Berita Timor Tengah Selatan
Dinyatakan Meninggal Sejak 2021, Warga Desa Mnelaanen TTS Lapor Polisi
Yohanes Tamonob, warga Desa Mnelaanen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT lapor ke Polres TTS dinyatakan meninggal dunia
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
YOHANES TAMONOB - Yohanes Tamonob (48) warga Desa Mnelaanen, Kabupaten TTS yang dinyatakan meninggal sejak 2021, sambil memegang bukti akta kematian yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten TTS.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres TTS. Saya akan menempuh lewat ranah pidana dan perdata, untuk menuntut hak ganti rugi dan hak hidup dari negara. Karena saat ini saya tidak diakui negara karena telah dinyatakan meninggal,” tegasnya.
Yohanes telah melaporkan kasus ini pada KPU NTT dan meminta atensi dari semua pihak, baik pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Seiring dengan gerakan Indonesia satu data, Yohanes sangat menyayangkan hal ini karena saat ini layanan publik yang terkoneksi dengan nomor identitasnya tidak bisa diakses karena statusnya telah meninggal dunia. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dinyatakan-Meninggal-Sejak-2021-Warga-Desa-Mnelaanen-TTS-Lapor-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.