Berita Kota Kupang
Polresta Kupang Kota Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penikaman di Jalur 40
Kapolresta Kupang Kota memberikan keterang terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
Berdasarkan pemeriksaan penikaman terjadi secara spontan, karena korban datang marah-marah dan juga memaki-maki, yang membuat tersinggung para tersangka, sehingga melakukan penikaman.
Barang bukti yang telah disita, yakni sebilah pisau sepanjang 12 cm, 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru putih dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
Mantan Wakapolresta Kupang Kota ini berpesan kepada masyarakat untuk mempercayakan penyidikan kasus ini kepada penyidik Polsek Maulafa yang menanganinya.
"Masyarakat apabila mempunyai informasi tambahan bisa menyampaikan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa, dan kasus ini akan ditangani secara cepat dan tepat agar segera mendapat kepastian hukum di pengadilan," imbuhnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kapolresta-Kupang-Kota-Kombes-Pol-Aldinan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.