Berita Flores Timur

Konsultan Pengawas Sesalkan Dinas PUPR Flores Timur Soal Proyek Air Rp 8,8 Miliar

Proyek instalasi pengelolaan air (IPA) senilai Rp 8,8 miliar di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
JARINGAN AIR - Dokumentasi jaringan air di Kecamatam Ile Boleng, Pulau Adonara, Flores Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Proyek instalasi pengelolaan air (IPA) senilai Rp 8,8 miliar di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT, menuai persoalan yang berdampak hukum.

Meski sudah serah terima atau PHO sejak tahun 2022, namun masyarakat setempat belum menikmati setetes air bersih. Padahal, realisasi anggaran untuk proyek ini sudah 100 persen. 

Terkesan mubazir bahkan terancam gagal total, proyek ini pun mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang di Adonara.

Polemik panjang ini pun disesalkan Konsultan Pengawas, Frans Wuring Basa. Musababnya Dinas PUPR Flores Timur tak melakukan serah terima ke pihak tertentu untuk dikelola dengan baik.

"PUPR tidak serah terimakan, itu soalnya. Jadi intinya, kalau ada yang mau urus, maka airnya pasti mengalir," katanya saat dihubungi, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Menurutnya, proyek di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Flores Timur itu diserahterima pertama oleh penyedia ke Dinas PUPR pada tanggal 2 September 2022, dan serah terima kedua pada 2 Maret 2023. 

Namun, ungkapnya, sejak serah terima pertama sampai saat ini, Dinas PUPR Flores Timur tidak pernah melakukan serah terima ke pihak manapun.

Baca juga: Selidiki Proyek Air Bersih Rp 8,8 Miliar di Adonara Flores Timur, Jaksa Periksa 10 Saksi

"Sejak serah terima pertama sampai dengan saat ini, Dinas PUPR tidak melakukan tindakan apapun terkait proyek itu," ujarnya.

Pada Juni 2024, Desa Helanlangowuyo mengajukan permintaan ke Pemkab Flores Timur agar dapat melakukan serah terima ke pihak desa. Namun, sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pemda.

Frnas menambahkanz  sejak serah terima pertama hingga Agustus 2024, pemeliharaan pekerjaan tersebut dilakukan oleh pengawas, penyedia, dan oknum Dinas PUPR Flotim dibantu oleh masyarakat dan Pemdes Desa Helangowuyo.

"Masa pemeliharaan 180 hari dari tgl 2 September 2022 sampai 2 Maret 2023," tutupnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra belum memberikan respon saat dikonfirmasi sejak dua hari terakhir.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) PUPR Flores Timur, Saul Paulus Lagadoni Hekin, tak bicara banyak atas polemik tersebut. Meski begitu, Saul mengakui bahwa proyek air bersih sudah di-PHO sejak 2022 dengan realisasi anggaran 100 persen.

"Sudah PHO dan uang sudah dicairkan semua 100 persen. Kasus ini sedang dalam tahapan pulbaket kejaksaan sehingga kita menunggu, sementara ambil keterantan jadi tidak bisa masuk (komentar)," katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved