KLB Rabies
Korban Meninggal Dunia Tertular Rabies di Timor Tengah Utara Tembus 9 Orang
Ia menuturkan, kasus rabies di Kabupaten TTU mencapai 1583 kasus dan tersebar di 24 kecamatan. Sementara vaksin anti rabies tersedia di semua fasilita
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin menyebut korban meninggal dunia akibat tertular rabies di Kabupaten TTU berjumlah menjadi 9 orang.
Tambahan jumlah ini diketahui pasca dua orang bocah berinisial MDN (11) dan VT (11) meninggal dunia pada Jumat 27 September 2024.
Ia menuturkan, kasus rabies di Kabupaten TTU mencapai 1583 kasus dan tersebar di 24 kecamatan. Sementara vaksin anti rabies tersedia di semua fasilitas kesehatan di Kabupaten TTU dan sisa stok 1929 vial.
Dinas Kesehatan Kabupaten TTU beserta fasilitas kesehatan di bawahnya, kata Robert, telah memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya rabies.
Menurutnya, korban gigitan HPR wajib divaksinasi. Pasalnya, apabila tidak divaksinasi, korban gigitan HPR dipastikan meninggal dunia. Masa inkubasi virus rabies 2 bulan sampai 2 tahun.
"Untuk itu diharapkan peran serta semua pihak agar mengimbau masyarakat yang terkena gigitan, goresan hewan penular rabies (anjing dan kucing) agar segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk diobati dan divaksin," ujar Robert, Sabtu, 28 September 2024.
Kedua orang anak korban rabies yang meninggal dunia tersebut tidak diberi vaksin antirabies setelah digigit anjing. Kasus gigitan HPR yang menimpa kedua korban tidak pernah dilaporkan ke tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan terdekat oleh keluarga korban.
Dikatakan Robert, pasien dibawa ke RSUD Kefamenanu pasca muncul gejala-gejala terinfeksi rabies. Pada umumnya, kasus baru ini disebabkan oleh pasien dan keluarga tidak mau melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
"Kita minta supaya masyarakat bisa segera mengantarkan korban gigitan HPR ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menerima vaksinasi,"ungkapnya, Sabtu, 28 September 2024.
Sebelumnya, Robertus membenarkan adanya informasi perihal kasus rabies yang merenggut nyawa dua orang anak pada, Jumat, 27 September 2024.
Menurutnya, kedua orang anak ini dilarikan ke RSUD Kefamenanu oleh keluarga korban usai teridentifikasi mengalami gejala gelisah, phobia air, angin dan phobia cahaya, muntah, demam serta panas tinggi.
Korban MDN (11) digigit anjing pada Bulan Mei 2024 lalu pada malam hari di halaman rumahnya. Sedangkan korban VT (11) digigit anjing pada. Bulan Juni 2024 lalu pada tangan bagian kiri.
Baca juga: Dua Anak Korban Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara Tidak Divaksinasi
Diberitakan, Virus Rabies kembali merenggut nyawa dua orang anak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus kematian dua orang anak ini terjadi pada, Jumat, 27 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dua orang anak ini dikabarkan meninggal dunia usai menerima perawatan medis di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Anjing Peliharaan Gigit Ibu dan Dua Anak di TTS, Setelah 3 Bulan Anak Meninggal Positif Rabies |
![]() |
---|
Kasus Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Terus Meningkat, Korban Gigitan Tembus 959 Orang |
![]() |
---|
Serangan Hewan Penular Rabies di Kabupaten TTU Tahun 2025 Capaian 160 Kasus |
![]() |
---|
10 Kasus Rabies di Timor Tengah Utara, Korban Meninggal Dunias |
![]() |
---|
DPRD Ngada Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis atasi Rabies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.