KLB Rabies
Dua Anak Korban Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara Tidak Divaksinasi
Kasus gigitan HPR yang menimpa kedua korban tidak pernah dilaporkan ke tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan terdekat oleh keluarga korban.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, kedua orang anak korban rabies yang meninggal dunia pada Jumat, 27 September 2024 tidak diberi vaksin antirabies setelah digigit anjing.
Kasus gigitan HPR yang menimpa kedua korban tidak pernah dilaporkan ke tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan terdekat oleh keluarga korban.
Dikatakan Robert, pasien dibawa ke RSUD Kefamenanu pasca muncul gejala-gejala terinfeksi rabies. Pada umumnya, kasus baru ini disebabkan oleh pasien dan keluarga tidak mau melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
"Kita minta supaya masyarakat bisa segera mengantarkan korban gigitan HPR ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menerima vaksinasi,"ungkapnya, Sabtu, 28 September 2024.
Sebelumnya, Robertus membenarkan adanya informasi perihal kasus rabies yang merenggut nyawa dua orang anak pada, Jumat, 27 September 2024.
Menurutnya, kedua orang anak ini dilarikan ke RSUD Kefamenanu oleh keluarga korban usai teridentifikasi mengalami gejala gelisah, phobia air, angin dan phobia cahaya, muntah, demam serta panas tinggi.
Korban MDN (11) digigit anjing pada Bulan Mei 2024 lalu pada malam hari di halaman rumahnya. Sedangkan korban VT (11) digigit anjing pada. Bulan Juni 2024 lalu pada tangan bagian kiri.
Diberitakan, Virus Rabies kembali merenggut nyawa dua orang anak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus kematian dua orang anak ini terjadi pada, Jumat, 27 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dua orang anak ini dikabarkan meninggal dunia usai menerima perawatan medis di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Seorang anak berinisial VT (11) meninggal dunia sekira pukul 18.00 Wita. Korban berasal dari Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.
Baca juga: Kadis Kesehatan Benarkan Informasi tentang Rabies Renggut Nyawa Dua Anak di Kabupaten TTU
Sedangkan seorang anak lainnya berinisial MDN (11) meninggal sekira pukul 11 Wita. Korban berasal dari Dusun Oeliurai, Desa Tapenpah, Kecamatan Insana Kabupaten TTU, NTT.
Kasus meninggal dunia akibat tertular virus rabies ini menambah catatan panjang kasus rabies di Kabupaten TTU. Jumlah korban meninggal dunia pada Bulan September 2024 akibat tertular rabies sebanyak 4 orang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.