KLB Rabies

DPRD Ngada Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis atasi Rabies

Ia juga menyampaikan berlangsungkawa atas meninggalnya dua orang masyarakat Ngada karena virus rabies beberapa waktu lalu.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi anjing rabies yang menggigit warga 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Anggota DPRD Ngada Yosef Filius David Jawa mendukung langkah nyata pemerintah Kabupaten Ngada dalam hal ini dinas teknis, untuk memutus mata rantai penyebaran rabies yang menyebabkan dua orang meninggal dunia baru-baru ini.

Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ngada itu mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis dengan mengeliminasi HPR (anjing) yang belum diikat atau dikandangkan.

"Kami mengharapkan agar para stakeholder segera mengambil langkah strategis mengatasi kasus ini, misalnya dengan mengeliminasi hewan (anjing) yang tidak diikat dan belum divaksin. Kalau langkah seperti ini diambil niscaya kasus-kasus gigitan dan jatuhnya korban akibat virus rabies biasa diatasi. Lembaga DPRD sesuai kewenangannya pasti mendukung aksi-aksi nyata penanganan kasus rabies," jelas Anggota DPRD dari Daerah Pilihan 1 Kecamatan Bajawa ini, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 15 Oktober 2024 sore.

Ia juga menyampaikan berlangsungkawa atas meninggalnya dua orang masyarakat Ngada karena virus rabies beberapa waktu lalu.

Kasus rabies di Kabupaten Ngada kata dia bukan kasus baru pertama terjadi. Beberapa tahun lalu kasus ini mendapatkan atensi yang sangat tinggi dari semua pihak baik pemerintah, LSM, maupun masyarakat.

"Hari ini perlu langkah preventif dari semua pihak, terutama masyarakat pemilik hewan penyebar rabies," tambahnya.

Selain itu Ia juga mengharapkan kesadaran semua pihak bahwa hewan peliharaan seperti anjing sangat rawan akan terpapar rabies.

Untuk itu setiap instruksi yang dilayangkan oleh pemerintah untuk mengikat hewan atau dikandangkan juga lakukan vaksinasi untuk perlu diperhatikan bersama.

"Masyarakat pemilik anjing harus menyadari bahwa hewan peliharaannya sangat berpotensi untuk menyebar virus ini. Instruksi dari pemerintah dalam hal ini dinas peternakan sudah sering disampaikan untuk memvaksinasi hewan peliharaannya," pungkasnya.

Sementara Siprianus Ndiwal mengharapkan dinas terkait untuk terus gencarkan Vaksinasi. Ia juga mengharapkan proaktif dari masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian di lapangan.

Anggota DPRD dari PDIP itu meminta kepada masyarakat yang terkena gigitan untuk segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit terdekat agar mendapatkan pertolongan medis.

"Sebagai masyarakat kita proaktif untuk membawa dan memberikan hewan peliharaan kita untuk divaksin dan melaporkan setiap kejadian yang terkait dengan  kasus gigitan anjing, dan sesegera mungkin ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan melalui vaksinasi. Dan kepada pemerintah untuk terus bekerja melakukan vaksinasi sehingga masyarakat dapat terhindar dari kasus rabies seperti yang sedang melanda kabupaten Ngada hari ini," imbuhnya.

Diketahui kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR di Kabupaten Ngada menyebabkan meninggalnya dua warga Kabupaten Ngada.

Baca juga: Begini Penjelasan Kadis Peternakan Ngada Soal Dua Kasus Gigitan Anjing Rabies

Adapun dua korban tersebut  Marianus Lebo (8) asal Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa. Ia terkena gigitan anjing pada pertengahan Mei 2024 dan meninggal dunia pada 22 Agustus 2024.

Terbaru, gigitan dialami oleh Marianus Milo (30) pada Agustus 2024 lalu hingga meninggal dunia 4 Oktober 2024.

Dinas Peternakan Kabupaten Ngada telah mengeluarkan beberapa imbauan antara lain untuk mengikat hewan penular rabies, mengimbau warga yang kena gigitan untuk segera mendatangi layanan kesehatan terdekat. (cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved