Berita Ende

Alfamart Masih Beroperasi Pasca Disegel KPK, DPRD Ende Bereaksi Desak Pemkab Ambil Tindakan Tegas

Alfamart Masih Beroperasi Pasca Disegel KPK, DPRD Ende Bereaksi Desak Pemkab Ambil Tindakan Tegas

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende masih beroperasi hingga, Sabtu, 28 September 2024 pasca disegel KPK dan Pemkab Ende. 

Publik kini menantikan apakah pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti penyegelan ini, atau jika penyegelan hanya menjadi formalitas tanpa efek nyata.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Ende dan KPK dalam memberantas korupsi dan menertibkan aset daerah yang disalahgunakan. Masyarakat Ende berharap langkah ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya nyata memperbaiki tata kelola aset daerah untuk kepentingan bersama. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved