Berita Ende
Alfamart Masih Beroperasi Pasca Disegel KPK, DPRD Ende Bereaksi Desak Pemkab Ambil Tindakan Tegas
Alfamart Masih Beroperasi Pasca Disegel KPK, DPRD Ende Bereaksi Desak Pemkab Ambil Tindakan Tegas
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende masih beroperasi hingga, Sabtu, 28 September 2024 pasca disegel KPK dan Pemkab Ende.
Publik kini menantikan apakah pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti penyegelan ini, atau jika penyegelan hanya menjadi formalitas tanpa efek nyata.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Ende dan KPK dalam memberantas korupsi dan menertibkan aset daerah yang disalahgunakan. Masyarakat Ende berharap langkah ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya nyata memperbaiki tata kelola aset daerah untuk kepentingan bersama. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Ende
Jalanan Licin Akibat Hujan, Bus DAMRI Jurusan Ende-Kelimutu Tergelincir |
![]() |
---|
Polres Ende Amankan Knalpot Brong dan Meriam Spritus Selama Operasi Lilin 2024 |
![]() |
---|
PLN UIW NTT Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Menanam 10.000 Anakan Pohon di Maurole, Ende |
![]() |
---|
Hingga Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Paket Proyek Dinas PK Ende Belum Dibayar |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Ende Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres: Jaga Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.