Berita Flores Timur
Guru ASN di Flores Timur NTT Belum Terima Kekurangan Gaji 8 Persen
Diberitakan sebelumnya, para guru dirundung gelisah dengan hak tambahan gaji 8 persen dan Tambahan Penghasilan Pegawai
Editor:
Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kantor Dinas PKO Flores Timur di Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, NTT.
"Yang mereka (Dinas PKO) sampaikan bahwa ini bukan hanya terjadi pada guru-guru tetapi untuk semua, karena Perbub belum ada," ujar Maski.
Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, mengatakan persoalan tambahan gaji 8 persen dan tunjangan TPP bukan hanya bagi guru, tetapi semua pegawai.
"8 persen dan TPP keseluruhan pegawai kita belum dapat, termasuk guru," ujarnya saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Felix menegaskan, tambahan gaji dan TPP pasti dibayar. Untuk 8 persen itu, pihaknya sudah membuat SK Inpasing untuk didorong ke keuangan daerah.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Flores Timur
Flores Timur
Badan Keuangan dan Aset Daerah
Dinas PKO Flores Timur
Felix Suban Hoda
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.