Orang Tua almh Yosefina Maria Mey Datangi Jaksa Kejari Kota Kupang dan Minta Hal Ini
Keluarga almh Yosefina Maria Mey meminta jaksa penuntut umum (JPU), melakukan hal ini terhadap tersangka Abert Solo, yang diproses hukum
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Terkait masalah hukuman terhada tersangka, akan dilihat seperti apa di persidangan.
“Saya tidak mau mendahului dan tidak mau bicara yang bika domain saya. Tapi aspirasi ibu bapa sudah kita tangkap,” katanya.

Rindaya juga meminta keluarga untuk membawa saksi-saksi ke Polisi agar bisa melengkapi berkas perkara itu.
“Yang memilah saksi adalah Polisi bukan kita. Kita hanya tahu berdasarkan beras yang dikasih polisi, terlepas saksi benar atau tidak, kita tidak mau masuk disitu. Kita hanya bisa lihat syarat formil materil dari berkas ini,” katanya.
Kecuali di persidangan, demikian, bisa dipanggil saksi diluar saksi yang ada di berkas, tapi hal itu juga tergantung hakim apa menyetujuinya atau tidak.
“Tapi alangka bagus jika saksi-saksi itu bisa dibawa ke polisi. Kita tahu bahwa ini yang buat dan Tuhan saja yang tahu ini benar atau tidak . Kita hanya dikasih ini, kita hanya mencicip rasa, ini kurang garam, mecim. Karena yang meramu mereka (polisi),” kata Rindaya sambil menunjukkan berkas.
Baca juga: Misa Pemakaman Maria Mey, Romo Yasintus Efi Ajak Umat Hargai Martabat Hidup Manusia
JPU Norma mengatakan, dia sudah membawa berkas yang disampaikan oleh Polisi ke kejaksaan. Dan pihaknya sudah member petunjuk kepada penyidik olisi untuk melengkapi berkas itu.
“Saya sudah baca sekilas, pelajari berkas itu, sudah lihat fakta-fakta dari kasus ini. Saya sudah sampaikan petunjuk ke polisi, saksi yang melihat kejadian langsung,” katanya.
Menurut Jaksa, kasus Mey ini ibarat puzzle, masih banyak ada potongan-potongan yang belum terisi. Kalau ada saksi yang lihat utuh kejadian, silahkan sampaikan ke polisi,” katanya.
Usai bertemu kejaksaan, dilakukan jumpa pers di halaman kantor Kejari Kota Kupang. Ansy memastikan, besok, keluarga korban Mey dan tim kuasa hukum keluarga Mey akan menemui Kaporest Kota Kupang guna memberikan masukan dan diksui terkait kasus KDRT tersebut. (vel)
Berikut foto-foto saat keluarga Mey berada di kejaksaan Negeri Kota Kupang, diabadikan oleh wartawan Pos Kupang, Novemy Leo .











Polres Sumba Timur Tahan Polisi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan KDRT |
![]() |
---|
Dalam Sehari, Oknum Polisi di Polres Sumba Timur Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual dan KDRT |
![]() |
---|
Usai Dilaporkan KDRT Oleh sang Suami, Chikita Meidy Janji Bakal Kooperatif dengan Proses Hukum |
![]() |
---|
Chikita Meidy Sempat Disomasi Suami Sebelum Dipolisikan atas Dugaan KDRT,Sang Artis Mala Lakukan Ini |
![]() |
---|
Jangan Tunggu Komando: Ana Waha Kolin Minta Pejabat Baru Eselon 2 Siap Jemput Bola Bangun NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.