Koalisi dan Badan Keahlian DPR RI Bahas Enam Isu Kejahatan Terorganisir di Asia Pasifik
Nukila yang juga ahli hukum internasional mengatkan, kunci untuk memerangi kejahatan terorganisir adalah kerja multipihak.
“Pasca KTT ASEAN di Labuan Bajo, 2023 lalu. Presiden telah menunjuk Polri sebagai leading sektor untuk penanganan dan penindakan kasus TPPO, Namun, dari 700-an sekian penangkapan yang dilakukan, kelanjutan proses hukumnya juga tidak jelas. Ini jadi masalah serius dalam hal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” papar Gabriel.
Gabriel mengharapkan agar penguatan tata kelola Gugus Tugas dan Penyediaan Balai Latihan Kerja perlu diprioritaskan oleh Pemerintah bersama seluruh jejaringan yang ada, sehingga dapat menjegah dari jebakan serta tipu daya kejahatan terorganisir yang hampir pasti setiap saat ada.
“Penguatan kapasitas multipihak dan penyediaan balai latihan kerja, dapat berkontribusi pada pencegahan kejahatan itu (TPPO) terjadi. Oleh karena itu, komitmen setiap level pemerintahan, harus menjadi prioritas utama agar, misi memberangus kejahatan yang terkategori luar biasa itu bisa terwujud,” imbuh Gabriel.
Bersama BK DPR RI, Koalisi mendorong untuk perlu dilakukan tiga kerja sama penting, yakni mendorong proses Legislasi yang partisipatif, kolaborasi riset untuk memperkuat basis data serta suplai informasi penting untuk pengambilan keputusan di level pemerintahan, dan pelibatan dalam proses diskusi serta seminar tematik sebagai kanal edukasi kepada publik.
Hal ini disampaikan Koordinator Pelaksana Koalisi, Greg Retas Daeng, dalam responsnya guna memperkuat proses kolaborasi strategis akan dibangun antara kedua lembaga ini.
“Saya kira penting bersama dengan BK DPR RI, kita terlibat bersama untuk beberapa agenda seperti, inisiatif proses legislasi yang partisipatif, kolaborasi riset tematik, dan kampanye anti kejahatan terorganisir melalui forum FGD ataupun seminar,” kata Greg.
Greg yang berlatar belakang advokat HAM itu, mengharapkan agar perlu diperhatikan secara serius penyelesaian konflik kewenangan berbagai lembaga negara, yang menjadi aktor kunci menangani kejahatan terorganisir.
“Konflik kewenangan antar lembaga negara, seperti halnya dalam kasus ABK, yang terjadi antara Kemenaker, Kemenhub, dan Kemenlu dapat menghambat proses-proses penindakan terhadap pelaku kejahatan. Oleh karena itu, penguatan serta penegasan distribusi kewenangan dalam regulasi yang ada, sangatlah penting untuk mencegah tumpang tindih otoritas yang berkepanjangan,” kata Greg.
Menanggapi inisiasi kolaborasi oleh Koalisi, Kepala BK DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.H. menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja-kerja advokasi yang selama ini telah dilakukan oleh Koalisi.
“Kami dari BK DPR RI, tentu berterima kasih dan menyambut baik atas inisiasi kolaborasi ini. Dan apa yang sudah dilakukan oleh Koalisi selama ini merupakan satu kontribusi penting untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman-acaman kejahatan yang cukup serius itu,” ujar doktor hukum dari Universitas Indonesia itu.
Pakar hukum tata negara ini pun menambahkan sesuai kewenangan yang dipunyai, BK DPR RI dapat terlibat bersama Koalisi untuk kerja sama yang strategis, baik itu jangka pendek, menengah dan panjang.
“Kami di BK DPR RI, dengan kewenangan yang kami punyai, tentuk mengharapkan adanya kelanjutan dari diskusi kita hari ini, baik itu melalui forum-forum tematik ilmiah kedepannya. Serta perumusan kerja bersam yang bisa dicanangkan dalam agenda jangka pendek, menengah maupun jangka panjang,” tandasnya.
Diskusi yang berlangsung 1,5 jam itu ditutup dengan beberapa catatan penting yang akan ditindaklanjuti pada bulan September 2024.
Koalisi akan terus membangun lapis jaringan kerja baik dengan level pemerintahan, penegak hukum, akademisi serta lintas organisasi masyarakat sipil lainnya untuk memperkuat kerja advokasi untuk memerangi masalah kejahatan terorganisir di Indonesia dan Asia Pasifik. (*)
Greg R Daeng
Gabriel Goa
kejahatan lintas negara
Asia Pasifik
Badan Keahlian DPR RI
kejahatan terorganisir
terorisme
Pelanggaran HAM
Buntut Kematian Prada Lucky Namo, YKBH Justitia NTT Sebut Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Opini: Mengobati Luka Menata Harapan, Perdagangan Orang dalam Geliat Pembangunan NTT |
![]() |
---|
Pertamina dan BNPT Pulihkan Harapan Warga Terdampak Radikalisme di Dompu |
![]() |
---|
Kolaborasi BRIMOB Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme |
![]() |
---|
Jelang Rakernas ke XII, FKPT NTT Gelar Rapat Perdana di Undana Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.