Koalisi dan Badan Keahlian DPR RI Bahas Enam Isu Kejahatan Terorganisir di Asia Pasifik
Nukila yang juga ahli hukum internasional mengatkan, kunci untuk memerangi kejahatan terorganisir adalah kerja multipihak.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dampak globalisasi ekonomi dan kemajuan pembangunan dunia turut serta membawa pengaruh pada perkembangan modus-modus kejahatan lintas negara yang bekerja secara terorganisir.
Hal ini menimbulkan bentuk ancaman baru yang berkembang dari waktu ke waktu seperti terorisme, perompakan, penyelundupan manusia, perdagangan gelap, narkoba, penyelundupan senjata, pencucian uang, kejahatan dunia maya (cyber crime).
Pun kejahatan lain sebagaimana yang telah disebutkan dalam dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai beberapa kategori kejahatan transnasional terorganisasi.
Kawasan Asia Pasifik, dimana Indonesia termasuk di dalamnya, menjadi pangsa utama baik sebagai sumber, transit maupun tujuan akhir dari kejahatan yang terkategori pelanggaran berat HAM tersebut.
Pada medio tahun lalu di Labuan Bajo, Indonesia, KTT ASEAN membahas mengenai masalah-masalah kejahatan lintas batas negara.
Namun, komitmen pada top level stakeholders negara itu, belum sebanding dengan tataran implementasi di lapangan. Berbagai kejahatan yang menyerang harkat dan martabat kemanusiaan itu belum juga terselesaikan.
Menyikapi fakta tersebut, pada Senin 26 Agustus 2024 di ruang rapat Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR RI), Senayan, Jakarta Selatan, Coalition Against Organized Crime (Koalisi) bersama Badan Keahlian DPR RI menggelar diskusi strategis terbatas.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BK DPR RI, Dr. Inosentius, S.H.M.H. yang didampingi beberapa jajaran eselon II seperti Kepala Pusbangkom SDM Legislatif, Achmad Sani Alhusain, S.E.,M.A., dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H serta staf pelaksana lainnya.
Sementara dari Koalisi hadir Chairwoman, Nukila Evanty, Board Advisory, Gabriel Goa dan Koordinator pelaksana, Greg Retas Daeng.
Dalam paparan awal Nukila menyampaikan bahwa ada enam isu kejahatan di tingkat Asia Pasifik yang saat ini menjadi konsern Koalisi, yakni: human trafficking & people smuggling, money loundry & coruption, environmental crime, cyber crime, drug trafficking, dan exotic wildlife smuggling.
“Jadi enam isu ini menjadi fokus kerja kami, karena tantangan kejahatan serius yang harus diperangi. Dan ini sejalan dengan visi kerja kami di Koalisi,” kata Nukila.
Nukila yang juga ahli hukum internasional mengatkan, kunci untuk memerangi kejahatan terorganisir adalah kerja multipihak. Sebab dengan lapis jaringan yang kuat, maka berbagai sindikat kejahatan yang mengancam kemanusiaan itu bisa diberangus.
“Kunci untuk melawan sindikat kejahatan lintas batas ini adalah kolaborasi multipihak. Posisi Badan Keahlian DPR RI, merupakan institusi yang strategis dan perlu terlibat dalam gerakan melawan kejahatan ini. Dan tentunya untuk melihat peluang kedepan dalam hal kajian-kajian akademik untuk memperkuat substansi materi dari setiap Undang-Undang yang diusulkan,” kata Nukila.
Senada dengan Nukila, Gabriel Goa, menuturkan perihal tantangan dari proses penegakan hukum yang belum cukup optimal dilakukan.
Ia mencontohkan pada penindakan kejahatan TPPO yang pelaksana hariannya diambil alih langsung oleh Polri, namun tidak signifikan hal proses hukumnya.
Greg R Daeng
Gabriel Goa
kejahatan lintas negara
Asia Pasifik
Badan Keahlian DPR RI
kejahatan terorganisir
terorisme
Pelanggaran HAM
Buntut Kematian Prada Lucky Namo, YKBH Justitia NTT Sebut Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Opini: Mengobati Luka Menata Harapan, Perdagangan Orang dalam Geliat Pembangunan NTT |
![]() |
---|
Pertamina dan BNPT Pulihkan Harapan Warga Terdampak Radikalisme di Dompu |
![]() |
---|
Kolaborasi BRIMOB Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme |
![]() |
---|
Jelang Rakernas ke XII, FKPT NTT Gelar Rapat Perdana di Undana Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.