Reshufle Kabinet 2024

Belum Terungkap Alasan Pencopotan Yasonna Laoly dari Menkumham

Sampai saat ini tak terungkap alasan pencopotan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham oleh Presiden Jokowi.

Editor: Frans Krowin
Instagram
SUDAH PREDIKSI – Yasonna Laoly ternyata sudah memprediksi kalau dirinya menjadi salah satu Menteri yang akan dicopot oleh Presiden Jokowi tanpa alasan. 

Kedua, Jokowi akan dimudahkan membagi-bagikan jabatan bagi internal Partai Golkar nantinya. 

"Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.

Ketiga, partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar dapat dilumpuhkan sebelum Pilkada sehingga tidak bisa bermanuver.

"Agar takluk dan manut dalam Pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya," tuturnya.

Sebab, peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol. Sehingga, jika tidak tunduk beresiko tak bisa ikut Pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya.

 Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Rancangan Jokowi untuk Prabowo-Gibran, Bansos Naik Hingga Rp 504 T pada 2025

Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.

Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.  

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved