Reshufle Kabinet 2024
Belum Terungkap Alasan Pencopotan Yasonna Laoly dari Menkumham
Sampai saat ini tak terungkap alasan pencopotan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham oleh Presiden Jokowi.
"Seharusnya saya pertengahan September saya sudah harus mengundurkan diri, saya sudah akan mengajukan pengunduran diri," ujarnya.
Adapun Yasonna menjabat Menkumham selama 10 tahun kurang dua bulan. Ia mulai menduduki jabatan itu pada 2014 silam atau periode awal kepemimpinan Jokowi.
Persiapan Jokowi Hadapi Prabowo
Keputusan Presiden Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mendapat sorotan.
Pasalnya keputusan Jokowi melakukan reshuffle kabinet jelang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024, membuat orang nomor satu di Indonesia itu mendapat kritikan.
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan langkah Jokowi tersebut disinyalir murni agenda politik.
Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Senin 19 Agustus 2024.
Tidak cukup sampai di situ, Deddy menilai Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan dibalik keputusannya tersebut.
Jokowi dinilai sedang mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya ketika nantinya sudah menjadi orang biasa.
Deddy beralasan Jokowi tidak punya alasan etis, substansial, teknis-birokratis terkait reshuffle jelang 2 bulan lengser.
"Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo (Subianto) selama 5 tahun ke depan," paparnya.
Selain itu Deddy mencurigai ada tiga agenda Jokowi melakukan pencopotan terhadap Yasonna.
Pertama, Jokowi ingin agar Partai Golkar yang sudah dikendali, dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.
"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP," ujar Deddy.
| Aliansi Rakyat Menggugat Desak Pembebasan Tanpa Syarat Aktivis Lingkungan Erasmus Frans Mandato |
|
|---|
| Suami Raisa Dituding Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Hamish Daud Minta Maaf |
|
|---|
| Memorandum Keadilan Fiskal NTT Dibawa ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Binaiya November - Desember 2025: Terdekat Bima, Labuan Bajo, Makassar |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni KM Wilis 8 - 18 November 2025: Labuan Bajo, Bima, Waikelo, Waingapu, Ende |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/yasonna-laoly-menkumham-ri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.