Pilgub NTT

Perindo Merapat ke Duet Melki - Johni, Peluang KIM Plus di Pilgub NTT Makin Menguat

Hal itu seiring merapatnya Partai Perindo ke gerbong pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Melki Laka Lena dan Johni Asadoma.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Bakal Calon Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan bakal Calon Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma bersama pengurus kader Golkar NTT usai pembukaan kegiatan Golkar Academy ke-3 di Kupang. 

 

PDIP NTT Tunggu Putusan DPP

Di pihak lain, DPD PDI Perjuangan NTT mengaku masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan mengenai Pilgub NTT.

Ketua DPD PDIP NTT, Emi Nomleni keputusan terkait koalisi partai dan pasangan yang akan diusung dalam Pilgub NTT akan ditetapkan oleh DPP. 

"Saya pastikan tidak. Kami tetap optimis ikut Pilkada Gubernur," tegas Emi Nomleni, Sabtu (17/8/2024).

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPD PDI Perjuangan, Nelson Matara menyebut pihaknya siap untuk menjalankan apapun keputusan DPP terkait Pilgub.

"Kan kalau gubernur itu keputusan ada di DPP, nanti di DPP putuskan apa kita laksanakan saja," kata Nelson Matara, Kamis (15/8).

Nelson mengatakan, penunjukan untuk calon gubernur akan mengikuti putusan dari tingkat DPP PDI Perjuangan. Ia mengaku akan ada putusan mengenai hal itu. Sejauh ini ada nama Ansy Lema yang sudah diberi tugas dalam Pilgub NTT.

Nelson menyebut, dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman mengenai sosok calon gubernur dan wakil gubernur serta partai koalisi. Ansy diberi tugas untuk melakukan konsolidasi partai, mencari partai koalisi dan melihat calon wakil gubernur.

"Dalam waktu dekat akan disampaikan. Pak Ansy akan sampaikan ke DPP untuk DPP putuskan," sebut Nelson.

Anggota DPRD NTT ini mengaku, pertemuan awal antara Sekjen DPP PDIP dengan Ketua Umum Hanura. Sehingga, apapun keputusan yang disampaikan DPP PDI Perjuangan. Ia memastikan pengumuman dilakukan sebelum pendaftaran ke KPU.

"Yang jelas calon Gubernur dari PDI Perjuangan," kata dia. (ian/fan)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved