Pilgub DKI Jakarta

Tak Mampu Tambah 4 Kursi, Anies Baswedan Bakal Gagal Maju di Pilgub DKI

Lantaran tak mampu menambah 4 kursi lagi untuk pencalonan di Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan diramalkan akan gagal maju dalam momen Pilkada 2024.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK MAMPU – Tak mampu menambah 4 kursi lagi untuk bersama PKS maju di Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan kemunkinan besar gagal maju di momen politik ini. 

"Nanti kita lihat," singkat Anies saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamus 8 Agustus 2024. Anies tak menyebutkan partai-partai mana saja yang bisa menjadi pilihan.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan pihaknya kini memiliki dua opsi menjelang pendaftaran cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024.

Diketahui, PKS telah resmi mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman untuk bertarung di Pilkada Jakarta.

PKS sebagai partai pemenang telah memiliki 18 kursi, di mana kurang 4 kursi lagi untuk membuat sebuah koalisi.

Hingga sebulan lebih PKS tak kunjung mendapatkan dukungan dari partai politik lainnya.

Alhasil, partai bernuansa oranye tersebut membuka opsi kepada partai lain agar kader internalnya tetap bisa maju untuk bertarung.

“Hingga saat ini masih ada dua opsi yang tersedia, opsi pertama dan menjadi prioritas kami adalah memastikan pasangan AMAN berlayar. Opsi kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi,” ungkap Khalid dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Agustus 2024.

“Di kedua opsi di atas, PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai Cagub atau Cawagub. Insya Allah,” tambahnya.

Kholid mengatakan, partainya telah memberi batas waktu 40 hari, dan pasangan Anies-Sohibul Iman tak kunjung dapat rekan koalisi.

“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yg seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” ucap Kholid.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Temui Prabowo di Kantornya, Jazilul Fawaid: Bukan Transaksi Kursi Menteri

Baca juga: Terancam Ditinggalkan PKS, Anies Baswedan Angkat Bicara, Singgung Aspirasi Rakyat

“Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada,” tambahnya.

Pihaknya, kata dia, memberikan sinyal untuk menarik dukungan dan beralih kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil (RK). Alhasil, opsi ini pun tengah dirapatkan di internal partai.

“Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM di mana RK (Ridwan Kamil) sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS,” ungkap dia.

Partai bernuansa oranye itu memberi syarat agar kadernya dipasangkan dengan Eks Gubernur Jawa Barat itu jika KIM serius ingin mengajak PKS bergabung di Pilgub Jakarta.(*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved