Pilgub DKI Jakarta

Muhammad  Qodari Berharap PDIP Tak Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Muhammad Qodari meminta PDI Perjuangan untuk tidak mengusung Anies Baswedan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini. Pasalnya, Anies bukan merupakan kader.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BUKAN ANIES – Muhammad Qodari, seorang pengamat politik meminta PDIP untuk tidak memilih Anies Baswedan untuk diusung dalam Pilgub DKI Jakarta. Sebab Anies bukan kader partai tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Muhammad Qodari meminta PDI Perjuangan untuk tidak mengusung Anies Baswedan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini. Pasalnya, Anies bukan merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih.

Harapan itu disampaikan Muhammad Qodari merespon keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas parpol untuk pencalonan kepala daerah.

Qodari menyebutkan bahwa alasan tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, karena Anies bukan merupakan kader partai. Apalagi saat ini PDIP punya banyak kader potensial yang layak untuk diusung.

“Kalau saya sih berharap jangan Anies tapi Ahok. Sebab , Ahok adalah kader PDIP sedangkan Anies Baswedan bukan. Ini sangat jelas,” ujar Qodari di salah satu acara televisi nasional dikutip pada Kamis 22 Agustus 2024 

Sementara itu, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun sempat menyampaikan kekhawatiran apabila PDIP mengusung Anies lantaran bukan kader

Ia pun menegaskan jika Anies Baswedan ingin diusung maka dia harus menjadi kader dari partai berlambang banteng tersebut.
 
“Ya kita harapkan memang dia (Anies) harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak menjadi kader,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024.
 
Anies Didukung Partai Buruh

Sebelumnya, Partai Buruh resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang.

Adapun deklarasi itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.

“Kami memutuskan gubernur DKJ sesuai surat keputusan Exco Pusat tentang persetujuan calon gubernur dan calon wakil gubernur memberikan persetujuan kepada calon gubernur nama Haji Anies Rasyid Baswedan,” ujar Fery.

Ferri mengatakan, nama Anies merupakan aspirasi dari akar bawah simpatisan Partai Buruh. 

Terlebih, dukungan Partai Buruh kepada Anies bukanlah hal yang baru mengingat kedekatan keduanya saat Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. 

Kendati demikian, sebagai partai non parlemen, Partai Buruh tidak bisa maju sendiri untuk mengusung Anies di Pilkada DKI Jakarta karena tidak memenuhi 7,5 persen.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.

Hal tersebut sebagaimana Putusan MK 60/PUU-XXII/2024, yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora.

MK menolak permohonan provisi para pemohon. Namun, Mahkamah mengabulkan bagian pokok permohonan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved