Tawuran di Flores Timur

Buntut Warga Kena Tembak dan Dianiaya di Flores Timur, Muncul Spanduk "Kami Bukan Teroris"

Keluarga menuntut pertanggungjawaban polisi, khususnya Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita yang memimpin pembubaran tawuran Senin malam

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana aksi unjuk rasa buntut satu warga jadi korban tembakan senjata dan satu warga dianiaya aparat di Larantuka, Flores Timur, NTT, Jumat, 9 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Spanduk putih bertuliskan "Kami Bukan Teroris" dari ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Demokratik Rakyat (ALDERA) mewarnai aksi unjuk rasa di depan Polres Flores Timur, Pulau Flores, NTT, Jumat, 9 Agustus 2024.

Unjuk rasa kembali digelar untuk yang kedua kali, buntut peluru senjata yang bersarang di bahu kanan Frsnsiskus Frederik Ebang Diaz, warga Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Senin, 5 Agustus 2024 malam.

Keluarga menuntut pertanggungjawaban polisi, khususnya Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita yang memimpin pembubaran tawuran Senin malam itu.

Ratusan pengunjuk rasa membentangkan spanduk bernada kecaman. Tulisan "Kami Bukan Teroris" sebagai bentuk kekecewaan mereka atas tindakan oknum aparat yang dinilai brutal dan telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Koordinator aksi yang juga keluarga korban, Marianus Wea, berorasi dengan nada lantang. Dia menyebut, selain Fransiskus terkena luka dan menjalani operasi, ada satu lagi korban yang dianiaya aparat.

"Kebrutalan itu mengakibatkan dua orang korban, yaitu Fransiskus Diaz dan Petrus Odjan," pungkasnya.

Marianus menegaskan pemuda Amagarapati tidak terlibat dalam euforia kemenangan usai Final Liga I Askab PSSI Flores Timur antara Amposh FC vs Arsenal Terong.

"Kami tidak terlibat dalam pertandingan mauoun euforia suporter. Yang terjadi adalah euforia justru dilakukan kelompok lain," tegas Marianus.

Baca juga: Pemicu Tawuran di Flores Timur Tuai Dua Versi, Pernyataan Polisi Dibantah Warga

Dalam salinan surat yang diterima POS-KUPANG.COM dari Marianus Dea, terdapat 7 tuntutan ALDERA.

1. Hentikan segala tindakan militeristik, brutalisme, kekerasan, ataupun teror terhadap seluruh rakyat Flores Timur di segala level dalam penanganan berbagai persoalan.

2. Tangkap dan adili pelaku penembakan terhadap Fransiskus Fransiskus Ebang Diaz

3. Tangkap dan adili pelaku penganiayaan terhadap Petrus Pedo Odjan

4. Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian yang serius atas kasus ini

5. DPR RI, DPRD Provinsi NTT, DPRD Flores Timur untuk memberikan perhatian yang serius atas kasus ini, serta mengawalnya karena telah mencederai HAM.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved