Berita Flores Timur
Pemicu Tawuran di Flores Timur Tuai Dua Versi, Pernyataan Polisi Dibantah Warga
Pemicu tawuran antar kelompok pemuda di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, dua versi yang bertentangan baik kepolisian maupun warga
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, PAUL KABELEN
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemicu tawuran antar kelompok pemuda di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Senin, 5 Agustus 2024 malam, menuai dua versi yang bertentangan baik dari kepolisian maupun warga.
Menurut Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, tawuran dipicu euforia pemuda Kelurahan Ekasapta atas kekalahan rivalnya, Amposh FC melawan Arsenal Terong di Final Liga 1 Askab PSSI Flores Timur.
"Penyebab tawuran karena pemuda Ekasapta merayakan kekalahan Amposh FC yang jadi runnerup pada laga final," kata Nyoman dalam laporan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
Sementara warga Ekasapta justru membantah pernyataan itu. Mereka mengklaim tak pernah tawuran dengan pendukung Amposh Fc yang adalah tim dari Kelurahan Postoh.
Mereka menyebut pemuda Ekasapta hanya bereuforia layaknya rivalitas lumrah dalam kompetisi sepakbola.
Rasa tak puas juga dialamatkan ke sejumlah jurnalis yang memberitakan pemicu tawuran yang sumbernya dari Kapolres Flores Timur.
"Orang Kampung Baru (Ekasapta) sibuk event futsal bilang Kampung Baru yang buat kaco," tulis Firman Djava di group Suara Flotim.
Polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan massa tawuran di Kelurahan Amagarapati yang letaknya di tengah-tengah Kelurahan Postoh dan Ekasapta.
Baca juga: Tawuran di Larantuka Dipicu Euforia Kekalahan Amposh FC Liga 1 Flores Timur
Dua warga Amagarapati, Fransiskus Diaz dan Petrus Pedo Odjan mengalami luka. Fransiskus terluka akibat peluru nyasar. Pemuda 19 tahun ini tak sadarkan diri dengan luka tembakan sedalam 7 centimeter.
Sementara Petrus Pedo Ojan diduga dianiaya oknum polisi dengan popor senapan. Petrus mengalami luka bagian kepala hingga memar di tubuhnya.
Tindakan aparat yang dinilai brutal membuat keluarga dan warga berang. Mereka berunjuk rasa membakar ban di depan Rumah Jabatan Kapolres Flores Timur.
Tak hanya warga, tawuran juga menyebabkan satu anggota polisi terluka. Kepalanya terkena batu hingga mendapatkan pertolongan medis dengan luka jahitan sebanyak lima kali.
Kemudian kaca mobil patroli pecah akibat terkena lemparan batu, termasuk Rumah Dinas Kapolres, Waka Polres, dan Aspol.
Hingga, Jumat, 2 Agustus 2024, masyarakat setempat kembali berunjuk rasa menuntut pertanggung jawaban pihak kepolisian.
Baca juga: Tawuran di Larantuka, Barbershop dan Kios Rusak, Perabot Pangkas Rambut Raib
"Kami unjuk rasa lagi untuk menyampaikan tuntutan, setelah itu kami bersurat ke Kapolri, Kapolda NTT, dan Kompolnas, meminta agar Kapolres dicopot," kata paman keluarga korban, Marianus Eba. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.