Berita Ende

Dinas Dikbud NTT Minta Kepala SMKN 6 Ende Berikan Peringatan Kepada Ibu Guru Karrin

Lebih jauh dia mengatakan berselancar di media sosial merupakan hak setiap individu untuk mengunggah kegiatannya setiap hari.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dinas Dikbud NTT Minta Kepala SMKN 6 Ende Berikan Peringatan Kepada Ibu Guru Karrin
POS-KUPANG.COM/HO-TANGKAPAN LAYAR
Sebuah video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.

Terkait pernyataan Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu yang hendak melaporkan ibu guru Karrin yang adalah pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru PPPK di SMKN 6 Ende ke Dinas PKO Provinsi NTT, Dra. Wahyuni Budiasih mengatakan hal itu adalah hak Penjabat Bupati Ende namun dirinya kembali menegaskan apa yang dilakukan ibu guru Karrin atas nama pribadi. 

Dikatakan Dra. Wahyuni Budiasih, M.P.d, ibu guru Karrin sudah meminta maaf kepada Arsyad  selaku Kepala SMKN 6 Ende dan bersedia memberikan keterangan apabila diminta dan siap menerima sanksi apabila melanggar etika dan norma kepegawaian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved