Berita Ende

Dinas Dikbud NTT Minta Kepala SMKN 6 Ende Berikan Peringatan Kepada Ibu Guru Karrin

Lebih jauh dia mengatakan berselancar di media sosial merupakan hak setiap individu untuk mengunggah kegiatannya setiap hari.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dinas Dikbud NTT Minta Kepala SMKN 6 Ende Berikan Peringatan Kepada Ibu Guru Karrin
POS-KUPANG.COM/HO-TANGKAPAN LAYAR
Sebuah video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE  - Setelah Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah (Korwas Dikmen) Kabupaten Ende, Dra. Wahyuni Budiasih, M.P.d, angkat bicara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT,  Ambrosius Kodo juga akhirnya angkat bicara terkait video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.

Dalam video tik-tok tersebut, pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan guru PPPK di SMKN 6 Ende terlihat menjawab pertanyaan pemilik akun tik-tok @uand soal besaran honor yang diterima guru honorer di SMKN 6 Ende yang berlokasi di Wolobheto, Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 250 ribu perbulan.

Berkaitan dengan pernyataan Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu yang juga sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup keras terhadap pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan guru PPPK di SMKN 6 Ende atas unggahannya tersebut yang dinilai melanggar etika dan norma kepegawaian, Ambrosius Kodo kepada TribunFlores.com, Selasa, 6 Agustus 2024 siang mengatakan dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala SMKN 6 Ende agar memanggil ibu guru Karrin yakni pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan guru PPPK di sekolah tersebut agar diberi peringatan. 

"Silahkan guru-guru itu menggunakan media sosial itu silahkan tetapi yang saya sesalkan itu yang ditanya oleh follower nya itu gaji ibu Karrin itu bukan gaji teman-teman lain kenapa dia spil gaji teman-teman lain, tidak salah, tapi apakah baik seorang guru itu menyampaikan di media sosial, sehingga saya sampaikan ke kepala sekolah untuk secara berjenjang memanggil dan mengingatkan yang bersangkutan," tegas Ambros saat dihubungi melalui telepon selularnya. 

Dia juga mengakui banyak guru-guru di NTT yang cukup viral di media sosial dan dirinya sudah memberikan peringatan agar menggunakan media sosial secara bijak dan baik yang mendukung peningkatan kompetensi guru. 

"Kalau hal-hal lain sebaiknya dipastikan dulu apakah ini layak di posting atau tidak apalagi menyangkut orang lain atau lembaga lain itu saya kira perlu menjadi perhatian, walaupun teman-teman guru itu menyampaikan secara jujur apa yang mereka dapatkan, tidak apa-apa, saya sebagai kepala Dinas P&K Provinsi NTT yang pertama mengapresiasi kepada teman-teman guru yang masih mau mengajar dari wilayah yang cukup jauh dari kota dengan gaji yang kecil," ujar Ambros. 

Sebelumnya, Dra. Wahyuni Budiasih, M.P.d, menjelaskan, dalam video itu, pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan guru PPPK di SMKN 6 Ende mewawancarai beberapa guru honor di SMKN 6 Ende yang mendapatkan gaji Rp 250 ribu perbulan. 

"Beliau sudah jelaskan di video itu beliau itu guru PPPK dan yang diwawancarai itu yang honor, kalau honor itukan memang gajinya komite dengan kondisi sekolah yang masih baru dengan jumlah siswa yang masih sekitar 30 dan jadi sesuai dengan kemampuan," jelas Dra. Wahyuni Budiasih.

Lebih jauh dia mengatakan berselancar di media sosial merupakan hak setiap individu untuk mengunggah kegiatannya setiap hari.

Menurut Dra. Wahyuni Budiasih, M.P.d, video yang diunggah pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan guru PPPK di SMKN 6 Ende adalah tindakan spontanitas pada saat jeda atau istirahat menunggu kepala sekolah dan pengawas yang akan melaksanakan kegiatan di sekolah tersebut. 

"Jadi intinya itu adalah kegiatan pribadi, spontanitas, beliau pun bahkan bingung kok bisa sampai se viral itu jadi disini bahwa yang bersangkutan itu betul-betul guru di SMKN 6 Ende, guru PPPK dan ketiganya temannya itu guru honorer terus beliau juga tidak berpikir bahwa akan menjadi se viral ini tapi kalau kita mau lihat perbandingan, kalau di Jawa kan ada yang lebih ekstrem dari itu tapi itu inisiatif sendiri dan tidak membawa nama lembaga," jelas Wahyuni Budiasih.

Baca juga: Pj Bupati Marah Video Guru SMKN 6 Ende Terima Honor Rp250 Ribu Viral, Karrin: Saya Baik-Baik Saja

Dra. Wahyuni Budiasih juga mengatakan, Kepala SMKN 6 Ende, Arsyad sudah memberikan klarifikasi bahwa besaran honor komite di sekolah itu dibayar per jumlah jam mengajar yakni Rp 20.000/jam mengajar dan dana BOS. 

Dia juga mengatakan ibu guru Karrin yang adalah pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru PPPK di SMKN 6 Ende tidak melanggar etika dan norma. 

"Menurut saya sih melanggar etika dan norma di mananya, sebagai PPPK menurut saya ini kan spontanitas pribadi bukan dalam kondisi dinas, kebetulan lokasinya disitu, saya melihatnya lebih kepada mis komunikasinya saja dalam artian kami juga mau menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial itu bisa lebih bijak, saya menghimbau seperti itu saja, kalaupun mau mengadakan live stream atau lihatlah posisi, ini pembelajaran untuk semuanya bahwa apa yang kita lakukan itu ada suka dan tidak suka," tegas dia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved