Pilkada 2024
Bacagub Jateng Ahmad Luthfi Rawan Dipersoalkan Secara Etik Jika Tak Kunjung Mundur dari Polri
Pernyataan partai-partai politik yang memastikan Luthfi bakal mundur saat didaftarkan sebagai calon gubernur ke Komisi Pemilihan Umum belum cukup.
KIM merupakan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. KIM terdiri dari Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
”Apakah artinya yang bersangkutan sudah menyetujui pencalonannya? Jika sudah setuju, seharusnya secara etika sebaiknya mundur sebagai anggota Polri aktif sebagaimana ketentuan UU Polri,” kata Sarah.
Tidak memanfaatkan jabatan
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menjelaskan, mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Hal serupa jamak terjadi di TNI, kejaksaan, dan banyak institusi di pemerintahan lain. Karena itu, ia berharap kepada publik agar tidak mempersoalkan pemindahan Luthfi ke Irjen Kemendag.
”Kan, mutasi-mutasi suatu hal yang biasa, apalagi dia (Luthfi) sudah lama bertugas di Jawa Tengah dan juga belum pensiun. Jadi, tidak masalah Pak Luthfi dimutasi ke Mabes Polri sebagai Irwasum,” ujar Riza.
Justru, lanjut Riza, dengan dimutasinya Luthfi dari Kapolda Jateng ke Mabes Polri sebagai Irwasum menunjukkan bahwa Luthfi tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pilkada. Dengan begitu, tidak ada lagi prasangka-prasangka buruk bahwa seakan-akan Luthfi memanfaatkan jabatan Kapolda Jateng untuk kepentingan Pilgub Jateng.
”Itu, kan, ada sisi positifnya bahwa beliau tidak menggunakan jabatan selama ini untuk kepentingan pribadi, kepentingan partai, kepentingan pilkada,” ujarnya.
Baca juga: PAN Juga Dukung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024, Dipastikan Mundur dari Polri Saaf Daftar ke KPU
Riza pun memastikan bahwa Luthfi akan mematuhi aturan yang ada. Dengan demikian, Luthfi akan segera mundur dari keanggotaan Polri saat sudah mulai mendaftar sebagai cagub Jateng ke KPU.
”Ya semua, kan, sudah ada aturannya, sangat jelas sekali, mau aparatur sipil negara, TNI, Polri, ketika maju (pilkada), ya harus mundur. Dan itu baik dalam rangka menjaga netralitas, menjaga independensi, menjaga prasangka-prasangka yang tidak baik dan yang bersangkutan bisa bekerja, bisa berjuang, bisa kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Riza.
Gerindra akan tetap konsisten mengusung Luthfi di Pilgub Jateng, begitu pula dengan KIM. Sampai hari ini, internal KIM masih menggodok nama calon wakil gubernur yang bakal mendampingi Luthfi. Tak dimungkiri, salah satu nama yang menonjol saat ini ialah putra bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum PSI, yaitu Kaesang Pangarep.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.