Opini

Opini: Kebudayaan Daerah di NTT dan Sebagainya

Bila direken secara kuantitatif, 10 tahun terakhir ini pemerintah mulai siuman dari pingsan panjang atas ketakhirauan terhadap kebudayaan.

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Dr. Marsel Robot. 

Bayangkan, dari 21 Kabupaten/kota yang telah melakukan pemutakhiran data Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) pada tahun 2024, tidak satupun kabupaten/kota, atau provinsi yang mempunyai regulasi khusus berkaitan dengan pemajuan kebudayaan daerah.

Ada semacam irama yang ironis di NTT. Pada satu pihak, kekayaan ekspresi kebudayaan daerah di Nusa Tenggara Timur sangat kaya dengan keunikan masing-masing.

Contoh sederhana, kerajinan tenun ikat yang begitu unik dan eksotik. Keunikan tenun ikat bukan saja desain, melainkan makna di balik motif. Fitur-fitur simbolik mengisahkan atau mengucapkan mitos tentang siapa mereka.

Sarung menjadi teks yang dapat dibaca untuk mengetahui kelompok masyarakat atau mitos tentang kehidupan mereka. Demikian, teknologi tradional, pengetahuan tradisional, atraksi, ritus sakral yang mengisahkan hubungan mereka dengan wujud tertinggi atau semesta.

Jadi, ada semacam kemewahan yang getir. Keragaman budaya yang eksotik yang tumbuh di pulau-pulau hampir tak ditandingi provinsi lain.

Ciri teritori kepulauan memperlihatkan kebudayaan orang Nusa Tenggara Timur begitu beraneka dan tipikal. Setiap etnik mempunyai kekhasan yang ikonik.

Pada pihak lain, urusan kebudayaan diabaikan. Atau dalam idiom peyoratif urusan kebudayaan di NTT masih tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan di NTT.

Contoh yang terang, urusan kebudayaan pada masa Gubernur Frans Lebu Raya mempunyai dinas tersendiri, malah dimerger di masa Gubernur Victor Laiskodat.

Urusan kebudayaan menjadi tidak penting, hanya menjadi bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bulan Juni 2024, penyusunan borang PPKD 21 kabupaten/kota sudah kelar meskipun tidak kelir. Borang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota telah dikompilasi menjadi borang PPKD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Buku Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sesungguhnya merupakan garis besar haluan pembangunan kebudayaan daerah.

Namun, hasil bacaan terhadap dokumen PPKD Kabupaten/Kota memperlihatkan kekriputan wajah kebudayaan daerah-daerah di NTT. Beberapa Objek Kebudayaan kini dalam keadaan sekarat seperti manuskrip, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, teknologi tradisional.

Gejala lain juga brutal ialah kodifikasi yang justru menghancurkan makna esensial dari sebuah objek kebudayaan.

Katakan, atraksi caci di Manggarai dicopot dari cangkang ritusnya seperti penti (upacara syukur panen), rame lingko (pesta pembukaan kebun), pande mbaru gendang (pembuatan rumah adat).

Hasil diskusi terpumpun dengan sejumlah dinas, dan pemangku kebudayaan di seluruh NTT menampilkan piramida persoalan pemajuan kebudayaan daerah di NTT. Persoalan itu berefek domino.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved