Liputan Khusus

Lipsus - Kasus Rabies di Kabupaten Kupang Merebak, Disnak Kupang Isolasi Desa Sahraen

Korban diketahui berinisial AS (15) tahun meninggal pada 29 Juni 2024 lalu yang merupakan siswa kelas 3 salah satu SMP di Amarasi Selatan di RS Leona

Editor: Ryan Nong
POS KUPANG/RYAN TAPEHEN
Suasana di Puskesnas Sonraen Amarasi Selatan, Kabupaten TTS, Provinsi NTT. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Laitabun mengungkapkan Pemkab Kupang segera mengeluarkan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies setelah satu warga Kabupaten Kupang meninggal akibat rabies.

Kepada Pos Kupang, Senin (15/7) di ruang kerjanya Yoel Laitabun mengatakan penetapan KLB Rabies ini karena merupakan kejadian pertama dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

"Dengan kejadian ini sudah bisa kita tetapkan KLB Rabies, kita sudah sampaikan ke Penjabat Bupati dan tinggal menunggu penetapan KLB dari Pj. Bupati keluar," ungkapnya.

Penetapan KLB Rabies ini juga kata Yoel karena setelah virus ini merebak di beberapa Kabupaten. Dinkes mencatat ada 440 gigitan HPR kepada manusia namun dalam pemeriksaan masih negatif.

Tindakan penetapan KLB ini juga perlu diambil dan tindak lanjutnya dengan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat supaya mencegah jangan ada lagi rabies.
Dia menambahkan, Kades dan Camat  juga harus gencar memberikan imbauan kepada masyarakat supaya pemilik hewan peliharaan wajib melakukan vaksinasi kepada peliharaan mereka.

Dinas Kesehatan juga melalui Bidang P2P akan melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan supaya pemilik anjing bisa membawa anjing peliharaan agar divaksin.
Terkait kasus kematian akibat rabies ini, Yoel mengungkapkan anjing ini berasal dari Kabupaten TTS yang dibawa ibu korban.

Korban yang sedang dengan anjing kecil ini saat bermain tidak sengaja terkena gigitan anjing dibagian wajahnya tanpa tahu anjing ini sudah terkena rabies. Lalu anak ini dibawa ke rumah sakit setelah satu bulan tanpa gejala dan dari hasil pemeriksaan laboratorium positif rabies.

Usai pemakaman juga dirinya memerintahkan jajaran di puskesmas agar melakukan tracing dan memberikan vaksin anti rabies kepada orang-orang yang berkontak langsung dengan korban.(ary)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved