Berita Rote Ndao

Lantik 11 Penjabat Kades,Oder Maks Sombu Ingatkan Jaga Netralitas di Momen Pilkada 2024

Dia juga meminta para kepala desa mempersiapkan masyarakatnya masing-masing untuk andil dalam pesta demokrasi

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menyematkan tanda jabatan kepada Penjabat Kepala Desa terlantik di Kantor Bupati setempat. Jumat, 12 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengingatkan para kepala desa untuk menjaga netralitas dalam momentum Pilkada 2024.

"Sebentar lagi kita akan menyambut pesta demokrasi yaitu pemilihan bupati, wakil bupati dan pemilihan gubernur, wakil gubernur. Saudara-saudara yang dilantik hari ini, perlu saya ingatkan bahwa selaku masyarakat sipil saudara- saudara berhak untuk memberikan pilihan, tetapi selaku penjabat kepala desa, saudara-saudara dilarang
mengkampanyekan pilihan saudara," pesan Oder Maks Sombu di Kantor Bupati Rote Ndao, Jumat, 12 Juli 2024.

Dia juga meminta para kepala desa mempersiapkan masyarakatnya masing-masing untuk andil dalam pesta demokrasi kali ini dengan sukacita dan penuh tanggung jawab, bukan dengan pertikaian, konflik dan permusuhan.  

"Kita sama-sama berdoa agar pesta demokrasi mendatang berjalan dengan damai dan tertib dan semuanya menyambut dengan gembira," tutur Oder Maks Sombu.

Dalam acara pelantikan 11 Penjabat Kepala Desa itu juga, dia berpesan agar masyarakat Rote Ndao bisa mempersiapkan diri untuk merayakan Hari Kemerdakaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Di sisi lain, pelantikan sebelas penjabat kades, menurut Oder Maks Sombu harus dimaknai dengan semangat dan tekad yang kuat untuk membangun desa demi Rote Ndao yang lebih bermartabat.

"Terpilihnya saudara-saudara menggantikan para penjabat kepala desa yang lama, bukan berarti penjabat yang lama gagal atau tidak berhasil, tidak demikian. Pergantian ini karena ketaatan kita terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yaitu bahwa penjabat kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya perlu diganti dengan penjabat kepala desa dari unsur ASN," jelas Oder Maks Sombu.

"Mari kita sama-sama bekerja dan membuktikan bahwa saudara-saudara memang layak terpilih sebagai penjabat kepala desa dan saya selaku Penjabat Bupati memang tepat memilih saudara- saudara," ajak dia.

Oder Maks Sombu kemudian memberi pesan, sebagai ASN, penjabat kepala desa harus mampu membagi waktu dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat di kantor desa serta memberikan inovasi demi  kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 

"Hindari pelayanan yang mengutamakan kepentingan pribadi, keluarga tetapi utamakan pribadi dan kepentingan
umum atau kepentingan orang banyak," terang Oder Maks Sombu.

Sembari dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penjabat kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya. 

Baca juga: Penjabat Bupati Rote Ndao Tidak Setuju Anaknya Imanuel Sombu Maju Wakil Bupati

"Saudara-saudara berasal dari unsur ASN. Artinya, saudara-saudara sesungguhnya telah memiliki pengalaman dalam pelayanan publik. Saya meminta agar kewenangan yang saudara miliki selaku penjabat kepala desa dilaksanakan dengan penuh bijak dan tanggung jawab untuk kesejahteraan desa saudara-saudara," pinta Oder Maks Sombu.

Dia menginformasikan, Kabupaten Rote Ndao selalu masuk dalam kategori terbaik dan tercepat dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa sejak tahun 2020 hingga 2023. Sehingga, ia berharap Rote Ndao masih bisa mengejar ketertinggalan di semester pertama untuk bisa tetap berprestasi di tahun 2024 ini. 

"Kita konsen dalam penanganan masalah stunting, kemiskinan ekstrim dan inflasi serta kematian ibu dan anak," cetus Oder Maks Sombu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved