Berita Rote Ndao

Penjabat Bupati Rote Ndao Tanggapi Perihal Jawaban Kadis PKO Rote Ndao di Sidang PTUN

Penjabat Bupati, Oder Maks Sombu menegaskan, atasan dari Kadis Yosep Pandie itu adalah Sekda Rote Ndao Jonas M Selly

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu angkat bicara perihal jawaban Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao, Yosep Pandie yang menyatakan ijazah Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan tidak sah di sidang gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Sementara sebelumnya, Sekda Rote Ndao, Jonas M Selly telah buka suara atas jawaban kadis tersebut sebagai tergugat.

Sekda Jonas secara tegas menyatakan ijazah Wakil Bupati terpilih yang ditanda tangani olehnya pada tahun 2014 sebagai Kepala Dinas PKO kala itu, asli dan sah.

Penjabat Bupati, Oder Maks Sombu menegaskan, atasan dari Kadis Yosep Pandie itu adalah Sekda Rote Ndao Jonas M Selly.

Namun sayang, Kadis Yosep tidak pernah melapor kepada pimpinan jikalau ada gugatan terhadapnya sebagai tergugat di PTUN Kupang.

"Saya kira atasannya kadis itu adalah sekda, sampai saat ini, itu kadis tidak pernah melaporkan kepada pimpinan bahwa ada gugatan terhadap dia, saya sudah tanya sekda dan pak kabag hukum, tidak pernah ada yang melapor, apalagi saya sebagai Penjabat Bupati," pungkas Oder Maks Sombu saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 30 Desember 2024.

Seyogyanya, kata dia, kepala dinas selaku tergugat harus melaporkan kepada dirinya kalau ada gugatan di PTUN Kupang.

Yang diungkapkannya, kepala dinas yang dimaksud bertindak seperti tidak ada pimpinan. 

Baca juga: Serahkan Alsintan Bantuan Kementan RI, Penjabat Bupati Rote Ndao Ultimatum Petani

"Jadi jawaban dia (Kadis Yosep Pandie) itu tidak tahu mewakili siapa, pemerintah ada,  pimpinan ada, dia mesti melaporkan, tapi dia buat kayak tidak ada pimpinan," lugas Oder Maks Sombu.

Ia mengaku, kalau dirinya sudah berupaya untuk menjemput Kepala Dinas Yosep Pandie, namun kadis dalam kondisi sakit, dan saat ini sedang berobat di luar daerah.

"Maka saya panggil dia, suruh jemput dia, tapi dia sakit jadi sekarang lagi ke Kupang," kata Oder Maks Sombu singkat.

Diterangkannya bahwa dirinya akan berupaya melakukan konfirmasi kepada kadis yang dimaksud soal alasan yang melatarbelakangi tindakan tanpa melapor pimpinan tersebut.

"Tapi yang jelas bahwa kita kembali konfirmasi, kenapa ada bawahan begitu. Seperti saya sebagai kepala daerah, atasan saya gubernur, kalau dia tidak laporkan saya, yah dia sendiri, jadi taulah, nanti ke depan kita sesuai dengan aturan saja," cetus Oder Maks Sombu.

Dia melanjutkan, dirinya kemudian sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Sekda Jonas Selly.

"Waktu saya panggil, sekda bilang, dia (kadis Yosep) tidak pernah lapor sekda. Saya sudah panggil, tapi ini kadis sakit, jadi kita serahkan kepada inspektorat, sesuai aturannya memang demikian," lugas Oder Maks Sombu(rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved