Berita Rote Ndao
Diduga Pengaruh Miras, Oknum Polisi di Rote Ndao Hajar Seorang Pemuda Hingga Berdarah
Diketahui terduga oknum polisi itu bernama, Bripda Christo Soleman Albestki Kay dan si korban bernama Rio Rinaldo Dano.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Diduga gegara pengaruh minuman keras atau miras, oknum Polisi nakal di Polres Rote Ndao menganiaya seorang pemuda hingga berdarah.
Diketahui terduga oknum polisi itu bernama, Bripda Christo Soleman Albestki Kay dan si korban bernama Rio Rinaldo Dano.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Abri, Lingkungan Tuabolok, kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao sekira pukul 03.00 Wita pada Jumat, 5 Juli 2024.
Akibat penganiayaan kepada si korban, oknum Polisi telah menurunkan citra Polri.
"Waktu saya datang untuk ikut acara syukuran pernikahan di rumah Jipo Pani, itu pak polisi sudah mabuk," beber korban Rio Rinaldo Dano.
Selanjutnya korban diminta untuk menuang minuman keras jenis sopi untuk terduga pelaku dan kawan-kawan.
"Saya tuang minuman, saat saya sorong kasih dia (Pelaku) langsung dia aniaya saya, dia pukul saya punya muka sampai berdarah, kemudian teman-teman semua melerai dan saya langsung pulang," tutur Rio Rinaldo Dano.
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-78, Polres Rote Ndao Beri Beasiswa kepada Dua Pelajar
Tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rote Ndao.
Kejadian ini teregister dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/VII/ HUK 12.10 /2024/ PROPAM RES RN, tanggal 5 Juli 2024.
Diketahui laporan tersebut diterima oleh Bripda Yusak A Bessie.
Sementara itu, orang tua korban, Mes Dano kecewa dengan aksi brutal dari Bripda Christo Soleman Albestki Kay.
"Saya sangat menyesal, Polisi seharusnya melindungi masyarakat bukan sebaliknya mabuk-mabukan dan menganiaya anak saya sampai tumpah darah," kata Mes dengan nada kecewa.
Mes juga meminta agar pimpinan Polres Rote Ndao mengurus persoalan ini secara profesional dan tidak berpihak kepada anggotanya.
"Secara profesi diurus oleh bagian propam tetapi secara pidana juga saya minta bapak Kapolres untuk proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Mes.
Baca juga: Antisipasi Kekacauan, Personel Polres Rote Ndao Amankan Sidang Kasus Perlindungan Anak di Pengadilan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.