Breaking News

Berita Rote Ndao

Antisipasi Kekacauan, Personel Polres Rote Ndao Amankan Sidang Kasus Perlindungan Anak di Pengadilan

Diketahui, 13 Personel itu diterjunkan untuk mengamankan sidang dengan terdakwa Yesaya Ndun di Ruang Sidang Garuda perihal kasus perlindungan anak.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Personel Polres Rote Ndao saat mengamankan kedatangan terdakwa ke Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk mengikuti sidang, Kamis, 27 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 13 Personel Polres Rote Ndao gabungan dari Satuan Samapta dan Polsek Lobalain melaksanakan pengamanan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Nampak 13 personel itu bersenjata lengkap yang dipimpin oleh Kabag Ops, AKP Aries Dharma Putra, Kamis, 27 Juni 2024.

Diketahui, 13 Personel itu diterjunkan untuk mengamankan sidang dengan terdakwa Yesaya Ndun di Ruang Sidang Garuda perihal kasus perlindungan anak.

Dalam pengamanan ini, seluruh personel disebar dan ditempatkan di beberapa titik sekitar area gedung sidang. Untuk personel yang tidak berseragam ditempatkan di dekat pintu keluar gedung.

Kapolres Rote Ndao melalui Kabag Ops, AKP Aries Dharma Putra menjelaskan, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan sesuai dengan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Surat itu teregister dengan dengan Nomor : 441/KPN.W26-U14/HK2.2/VI/2024, tanggal 21 Juni 2024, tentang permohonan bantuan pengamanan.

"Sesuai dengan permintaan tersebut maka dikeluarkan surat perintah Kapolres dengan Nomor : Sprin/333/VI/PAM.3.3./2024 tanggal 25 Juni 2024, dengan diperintahkan personel sebanyak 13 orang untuk kegiatan pengamanan sidang," pungkas AKP Aries.

Dikatakannya, pengamanan mencakup pengawalan dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Rote Ndao hingga ke ruang persidangan. 

Baca juga: Bhayangkara Hijau, Polres Rote Ndao Tanam Seribu Bibit Pohon di Desa Suelain

Selain itu, dilakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman dan gangguan di area Pengadilan Negeri guna mencegah aksi kejahatan, juga termasuk mengantisipasi adanya provokasi dari keluarga terdakwa.

"Prinsipnya kita lakukan kegiatan pengamanan sidang, selain kita amankan jalannya sidang, kita juga lakukan monitoring dan pencegahan akan adanya berbagai potensi gangguan. Seluruh rangkaian kegiatan persidangan berjalan dengan aman dan lancar," tutup AKP Aries. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved