Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Apresiasi Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik Perdana di Kota Kupang

Abraham atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Launching perdana Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP.,M.Si menghadiri acara launching perdana Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang.

Abraham atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

“Ini merupakan salah satu bukti Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat. Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien, aplikasi sertifikat elektronik ini diharapkan dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat,” ujarnya Senin, 24 Juni 2024.

Persoalan yang sering terjadi di Kota Kupang belakangan ini lanjut Abraham, menyangkut sengketa lahan akibat saling klaim kepemilikan, bahkan menjurus ke tindak kriminal yang meresahkan. Adanya sertifikat elektronik ini, ruang gerak mafia tanah dapat dibatasi dan resiko sertifikat palsu dan duplikasi data dapat dicegah. 

”Terima kasih atas kerja keras dan semangat pengabdian yang tulus dari Kepala badan Pertanahan Kota Kupang beserta jajaran, yang selama ini sudah mendukung Pemkot Kupang dalam menyelesaikan kegiatan percepatan pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang-bidang tanah yang ada. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat Kota Kupang. Mudah-mudahan program yang kita launching hari ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kupang tercinta,” pungkasnya. 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Dr. Drs. Hizkia Simarmata, SH.,M.Kn dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini menjadi tonggak sejarah penting karena Kota Kupang menjadi daerah pertama di Provinsi NTT yang dipilih oleh Kementerian ATR BPN untuk menjadi kantor pelayanan yang berbasis elektronik tersebut.

“Hingga saat ini sudah ada 104 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, yang sudah terpilih untuk memberikan layanan tersebut. Program ini juga menurutnya sejalan dengan upaya untuk mendukung  perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), untuk memastikan proses administrasi pelayanan kepada masyarakat berjalan efisien dan terintegrasi,” ungkapnya.

Baca juga: BPN Kota Kupang Launching Sertifikat Tanah Elektronik

Launching dilanjutkan dengan penyerahan cetakan sertifikat PTSL tahun 2024 dan sertifikat pelayanan rutin kepada perwakilan masyarakat. Pada kesempatan yang sama Pj. Sekda juga menyerahkan secara simbolis mobil dinas hibah dari Pemkot Kupang, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang

Hadir dalam acara launching tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, SH, S.IK.,M.Si, Perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah (IPPAT) Kota Kupang, Elia Izaac, SH.,M.Kn, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT.,M.Si, dan pimpinan perbankan dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat elektronik. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved