Berita Ende

974 Unit Kendaraan Dinas di Ende Belum Bayar Pajak Tahun 2024

Sejak periode Januari hingga Juni 2024, baru 155 unit kendaraan dinas milik Pemkab Ende yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, SE saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 24 Juni 2024 pagi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 974 unit kendaraan dinas dari total 1129 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ende belum membayar pajak kendaraan pada tahun 2024.

Sejak periode Januari hingga Juni 2024, baru 155 unit kendaraan dinas milik Pemkab Ende yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Jika dibandingkan dengan progres pembayaran pajak kendaraan dinas pada tahun 2023, dari total 936 unit kendaraan dinas milik Pemkab Ende, 865 unit kendaraan memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan sedangkan sisanya sebanyak 71 unit kendaraan tidak membayar pajak kendaraan.

Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, S.E., kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 24 Juni 2024 pagi.

Dikatakan Abdulgani Rasyd Tokan, progres pembayaran pajak kendaraan dinas di Kabupaten Ende pada tahun 2023 lalu sangat baik.

"Karena dari total kendaraan 936 unit kendaraan yang terbayar 865 unit di dalam itu ada mungkin ada kendaraan baru, nah, progresnya ini menunjukkan bahwa pembayaran pajak kendaraan dinas di Kabupaten Ende sangat bagus sehingga kita bisa simpulkan bahwa Pemda Kabupaten Ende sangat welcome dalam kaitannya dengan kendaraan dinas," ujar Abdulgani Rasyd Tokan.

Untuk tahun 2024 sendiri, dia berharap dalam jangka waktu satu bulan kedepan ada realisasi pembayaran pajak kendaraan dinas sekurang-kurangnya 50-60 persen disesuaikan dengan jatuh tempo kendaraan dinas

"Mungkin informasi ini juga kami akan sampaikan ke Pj Bupati besok sehingga mungkin untuk mengingatkan lagi karena sudah on the track, tahun lalu sudah bagus tahun ini harusnya lebih bagus, tapi bagus untuk Ende punya kendaraan dinas hanya kendaraan umum milik PNS mana saja yang belum bayar kita tidak tahu," tambah Abdulgani Rasyd Tokan.

Dari total 1129 unit kendaraan dinas milik Pemda Ende terdiri dari 216 unit kendaraan roda dua dan 913 unit kendaraan roda empat.

Dari jumlah masing-masing, kendaraan dinas roda empat yang sudah dilunasi pajak sebanyak 39 unit sedangkan roda dua baru 116 unit yang sudah dilunasi pajak kendaraan dengan total besaran penerimaan pajak kendaraan dinas yang diterima UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah Kabupaten Ende dari 155 unit kendaraan dinas milik Pemkab Ende yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan sebesar Rp 41.336.413 terdiri dari roda empat sebesar Rp 34.047.413 dan roda dua sebesar Rp 7.289.000. 

Sedangkan total target penerimaan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Ende pada tahun 2024 dari 1129 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ende sebesar Rp 218.248.147. 

"Kemarin saya dapat informasi sudah ada 40 unit yang mau siap bayar jadi mungkin satu dua hari bisa mereka proses, biasanya mereka proses seluruh OPD dan kecamatan disatukan baru bayar," ujar Abdulgani Rasyd Tokan.

Sementara itu, POS-KUPANG.COM sudah berusaha menemui Kepala dan Sekertaris BPKAAD Kabupaten Ende sekira pukul 11.16 wita namun salah satu staf BPKAAD Kabupaten Ende menyampaikan kedua pimpinan lembaga tersebut belum bisa ditemui dengan alasan hendak mengikuti rapat. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved