Berita Ende

Pemkab Ende Bakal Bentuk Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Peredaran Rokok Ilegal 

empat kategori jenis pelanggaran yakni polos, salah peruntukkan, salah personalisasi dan salah peruntukkan/personalisasi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO.ISTIMEWA
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo akhirnya menggelar operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Selasa, 11 Juni 2024 lalu dengan menyasar beberapa kios kecil. 

"Jadi ini hampir modus yang merata ya, mereka ingin memutus informasinya sales yang datang kesitu (red: kios) rata-rata tidak dikenal oleh para pemilik toko bahkan tidak tahu nomor handphonenya (red: sales) apalagi toko-toko atau kios ditanya siapa agen atau distributornya mereka nggak tahu bahkan salesnya itu menutup informasi identitasnya," jelas Ahmad Faisol.

Untuk di Kabupaten Ende sendiri, kata Faisol, pihaknya akan kembali melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal bersama Sat Pol PP setempat.

Hingga saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan agen dan distributor rokok ilegal, apabila ditemukan akan dilakukan operasi penindakkan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved