Opini

Opini: KoJadi Pemilih Mahal

Paus pidato, di antaranya menyinggung kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial, dan tentu imbauan mengakhiri perang.

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Anggota DPRD Provinsi NTT Emanuel Kolfidus. 

Selanjutnya ada pesan iman yang sangat penting : jangan golput, jangan pernah memberikan suara kita untuk dibeli atau untuk kepentingan sesaat orang yang haus kekuasaan dan jabatan.

“…satu suara kita sangat menentukan nasib bangsa kita (dalam pemilukada : satu suara kita sangat menentukan nasib daerah kita)”. Inilah dasar-dasar etis dari berbagai sudut pandang religius tentang pemilu dan tentang menjadi pemilih bermartabat.

Sudut pandang etis ini mempersyaratkan seorang pemilih adalah seorang yang berdiri sebagai saksi, yaitu mereka yang memiliki pertimbangan dalam memilih.

Menggunakan pertimbangan berarti berdialog terlebih dahulu dengan diri sendiri, menanyakan ke hati nurani sendiri secara bebas sebelum menentukan pilihan.

Bukankah kebebasan merupakan wajah utama dari demokrasi dan negara demokrasi adalah negara yang mampu menyelenggarakan pemilihan umum secara regular, yang berlangsung dengan jurdil dan luber.

Pemilih mahal ialah mereka yang mendasarkan pilihan atas pertimbangan hati nurani dan kebebasan pribadi terhadap obyek yang dipertimbangkan yaitu ideologi, nasionalisme, keberpihakan dan rekam jejak.

Hati nurani adalah suatu proses kognitif yang menghasilkan perasaan dan pengaitan secara rasional berdasarkan pandangan moral atau sistem nilai seseorang.

Hati nurani berbeda dengan emosi atau pikiran yang muncul akibat persepsi indrawi atau refleks secara langsung, seperti misalnya tanggapan sistem saraf simpatis. Ini baru pemilih mahal.

Memilih menggunakan akal sehat tidak karena emosi sempit (satu suku, satu agama, satu alumni, dsb) sepanjang dengan mengabaikan obyek penilaian di atas.

Merujuk filsuf Immanuel Kant, bahwa dalam alasan moral-praktis terdapat keharusan kategoris untuk menganggap semua tugas manusia sebagai perintah Ilahi.

Dalam hal ini memilih adalah tugas seorang warga ngera maka memilih sebagai perintah Ilahi; lahirnya adagium vox populi vox Dei. Memilih adalah pekerjaan moral (sebagai kewajiban absolut) untuk menyatakan kehendak Tuhan menentukan siapa yang memimpin.

Mungkin utopis tetapi dalam satu masyarakat religius juga berbudaya, pandangan ini relevan dan mutlak.

Banyak sekali pemakaian anasir agama (mengkaitkan Tuhan dalam pemilukada) dan juga budaya pada tingkat wacana dan aksi; pada akhirnya yang menang, diyakini sebagai kehendak Tuhan, sepanjang mengabaikan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menang.

Pemilih mahal juga adalah pemilih yang aktif menggunakan hak pilih (tidak golput); dalam pertimbangan etis : satu suara kita sangat menentukan masa depan untuk lima tahun.

Sering dikatakan : lima menit dalam TPS (Tempat Pemungutan Suara) menentukan lima tahun masa depan banyak orang (bonum commune) dalam satu daerah dan satu bangsa.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved