Opini
Opini: KoJadi Pemilih Mahal
Paus pidato, di antaranya menyinggung kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial, dan tentu imbauan mengakhiri perang.
Artinya menjadi pemilih sama dengan menjadi saksi : saksi bagi kebaikan umum yang akan terbentuk dalam suatu periode kepemimpinan lima tahunan. Pemilih mahal akan mampu melahirkan kepemimpinan efektif melalui pemilukada, yaitu pemimpin dengan kemampun seperti ditulis Pater Philipus Tule, SVD (2004) : memiliki kecerdasan emosional (Emotional Intelligence), resonan terhadap bawahan, dan senantiasa belajar memimpin.
Melalui keputusan untuk menjadi pemilih mahal, masyarakat akan sanggup menampilkan pemilukada yang berkualitas : menghargai supremasi hukum, penyelenggara independen, semua kandidat diperlakukan sama dan setara dan adanya netralitas aparatur negara.
Pemilukada seperti ini, akan menggenapi jati diri pemilih sebagai saksi dengan kekuatan hati nurani dan kehendak bebas pribadi, menghasilkan pemimpin ideal menuju titik capaian kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Mari kita ikat janji antara para pemangku kepentingan untuk mengusung budaya baru pemilukada sebagai perwujudan vox populi vox Dei. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-NTT-dari-Partai-Demokrasi-Indonesia-Eman-Kolfidus.jpg)