Opini
Opini: 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Kendati prevalensi stunting mengalami tren penurunan, namun jika melihat data, bisa dikata masih jauh dari harapan.
Oleh: Eduardus Johanes Sahagun, M.A
Widyaiswara pada Kantor Perwakilan BKKBN NTT
POS-KUPANG.COM- Persoalan tentang stunting, masih menjadi hal penting yang patut diberi perhatian serius.
Betapa tidak, stunting pada dasarnya bukan saja masalah panjang atau tinggi badan anak, tetapi stunting itu sendiri menyimpan sebuah masalah besar dibaliknya yang patut diwaspadai, yakni persoalan kualitas otak atau perkembangan kognisi anak.
Secara sederhana, stunting merupakan permasalahan kekurangan gizi utama balita saat ini.
Stunting disebabkan karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama dan penyakit infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada dibawah standar.
Selain itu, kejadian stunting pada baduta dan balita juga erat kaitannya dengan status kesehatan ibu pada saat hamil dan masa sesudah hamil.
Kendati prevalensi stunting mengalami tren penurunan, namun jika melihat data, bisa dikata masih jauh dari harapan.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, stunting Indonesia berada diangka 24.4 persen. Di tahun 2022, angka stunting turun menjadi 21,6 persen (Data SSGI 2022).
Sedangkan di tahun 2023, angka stunting turun menjadi 21,5 persen, atau hanya sekitar 0,1 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023.
Melihat tren Penurunan yang sangat kecil tersebut, maka diperlukan strategi masif dan upaya inovatif agar tujuan percepatan penurunan stunting dapat dicapai sesuai target yang diberikan Presiden yakni 14 persen di tahun 2024.
Menindaklanjuti arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rapat Terbatas Tingkat Menteri tanggal 19 Maret 2024 yang lalu, tentang Evaluasi Penanganan Stunting dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maka untuk mempercepat progres percepatan penurunan stunting dengan data yang akurat, maka perlu dilaksanakan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2024 yang mencakup 38 Provinsi.
Program nasional ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat berdasarkan nama dan alamat, yang akan menjadi dasar bagi intervensi program yang lebih terarah dan tepat sasar dengan melibatkan berbagai mitra, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Pemerintah Desa untuk mencegah terjadinya stunting baru.
Selain itu, gerakan intervensi serentak ini juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke Posyandu, sehingga deteksi dini masalah gizi dapat dilakukan secara lebih luas.
Selanjutnya, edukasi mengenai pencegahan stunting juga diberikan, serta tindakan intervensi segera dilakukan bagi mereka yang teridentifikasi mengalami masalah gizi berdasarkan hasil verifikasi oleh petugas kesehatan di Posyandu.
Gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga satuan wilayah terkecil RT/RW atau Dusun untuk menyisir dan menggerakan seluruh sasaran dan melakukan intervensi yang sesuai standar agar hasil yang didapatkan akurat dan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran jadi meningkat.
Gerakan ini dilakukan dalam berbagai rangkaian aksi bersama antara lain, penggerakan sasaran, pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi bagi ibu hamil, baduta, balita dan calon pengantin (Catin) secara berkelanjutan.
Deteksi dini masalah kesehatan pada ibu hamil, baduta, balita dan calon pengantin (Catin) diharapkan dapat menjadi langkah penapisan pertama di tingkat masyarakat yang wajib dilaksanakan melalui Posyandu.
Saat ini, sebagian besar Posyandu telah dilengkapi dengan alat antropometri terstandar dan ditunjang dengan kader yang kompeten.
Melalui gerakan ini diharapkan 100 persen sasaran ibu hamil, baduta, balita dan calon pengantin yang menjadi sasaran super prioritas bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, berupa deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil, baduta, balita dan catin bermasalah gizi (anemia) dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting baru.
Untuk mendukung gerakan ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai Ketua Percepatan Penurunan Stunting kemudian mengambil langkah strategis yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah.
Lantas, kegiatan seperti apa yang sudah/sedang dilakukan seturut Surat Edaran tersebut?
Ruang lingkup pelaksanaan intervensi serentak dalam Surat Edaran tersebut adalah dilaksanakan melalui kegiatan 10 (sepuluh) PASTI intervensi serentak pencegahan stunting yaitu:
(1) Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, baduta dan balita; (2) Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, baduta dan balita datang ke posyandu; (3) Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di setiap posyandu;
(4) Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran; (5) Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar;
(6) Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, baduta dan balita yang mempunyai masalah gizi; (7) Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, baduta dan balita mendapatkan edukasi; (8) Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil);
(9) Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak; serta (10) Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan.
Kegiatan 10 PASTI ini menjadi poin perhatian serius dari Kementrian/Lembaga termasuk BKKBN dan sektor terkait.
Harapannya adalah para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP) dan Kader KB dapat terlibat aktif dalam mendukung pelaksanaan intervensi serentak ini secara bersama-sama.
Hasil pelaksanaan kegiatan intervensi serentak wajib dilaporkan secara berjenjang kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), baik tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, sampai pada tingkat Provinsi dan Pusat.
Patut dingat bahwa kerja kolaboratif, inovatif, dan masif sangat perlu dilaksanakan agar apa yang menjadi cita-cita kita bisa tercapai.
Adalah ‘PR’ besar bagi kita saat ini yakni masih banyaknya sasaran yang enggan datang ke Posyandu, alat antropometri yang belum menjangkau semua Posyandu, dan SDM kader yang belum tersertifikasi/terstandar.
Persoalan ini perlu dicari jalan keluarnya agar tidak terkesan dibiarkan begitu saja. Intinya adalah jangan bergerak sendiri, harus kolaborasi dengan semua sektor dan lini lapangan yang ada.
Jika di satu titik Posyandu ada satu/dua kekurangan atau kendala, harus segera diinfokan secepatnya, agar mendapat bantuan atau dukungan dari pihak lain.
Hemat saya, jika kita semua fokus pada persoalan ini, bekerja secara bersama-sama, bergandeng tangan, hadir di Posyandu bersama para Kader dan sasaran, serta ‘mengeroyok’ satu titik sasaran super prioritas, maka niscaya angka stunting bisa turun mencapai target yang diharapkan.
Dengan gerakan intervensi serentak ini, diharapkan pencegahan stunting baru bisa teratasi dengan lebih efektif, efisien dan data yang diperoleh menjadi lebih akurat.
Ketika data sudah akurat, dan semua sasaran sudah terdata dan terverifikasi, maka intervensi kita akan lebih tepat sasar. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi.
Mari kita sukseskan gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting di wilayah kita masing-masing. Ayo, Cegah Stunting itu Penting! (*)
| Opini: Opini WTP dan Ilusi Akuntabilitas Publik |
|
|---|
| Opini - Menyelisik Kelulusan SMA Terhadap Kualitas Pendidikan |
|
|---|
| Opini - FOMO dalam Dunia Subjektif: Pelajaran dari Thomas Nagel |
|
|---|
| Opini: Menyelami Misteri Rosario dalam Terang Rosarium Virginis Mariae |
|
|---|
| Opini: Self-Diagnosis dari Media Sosial- Ketika TikTok Menjadi "Dokter" Baru Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-stunting.jpg)