Opini
Opini: 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Kendati prevalensi stunting mengalami tren penurunan, namun jika melihat data, bisa dikata masih jauh dari harapan.
Oleh: Eduardus Johanes Sahagun, M.A
Widyaiswara pada Kantor Perwakilan BKKBN NTT
POS-KUPANG.COM- Persoalan tentang stunting, masih menjadi hal penting yang patut diberi perhatian serius.
Betapa tidak, stunting pada dasarnya bukan saja masalah panjang atau tinggi badan anak, tetapi stunting itu sendiri menyimpan sebuah masalah besar dibaliknya yang patut diwaspadai, yakni persoalan kualitas otak atau perkembangan kognisi anak.
Secara sederhana, stunting merupakan permasalahan kekurangan gizi utama balita saat ini.
Stunting disebabkan karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama dan penyakit infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada dibawah standar.
Selain itu, kejadian stunting pada baduta dan balita juga erat kaitannya dengan status kesehatan ibu pada saat hamil dan masa sesudah hamil.
Kendati prevalensi stunting mengalami tren penurunan, namun jika melihat data, bisa dikata masih jauh dari harapan.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, stunting Indonesia berada diangka 24.4 persen. Di tahun 2022, angka stunting turun menjadi 21,6 persen (Data SSGI 2022).
Sedangkan di tahun 2023, angka stunting turun menjadi 21,5 persen, atau hanya sekitar 0,1 persen berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023.
Melihat tren Penurunan yang sangat kecil tersebut, maka diperlukan strategi masif dan upaya inovatif agar tujuan percepatan penurunan stunting dapat dicapai sesuai target yang diberikan Presiden yakni 14 persen di tahun 2024.
Menindaklanjuti arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rapat Terbatas Tingkat Menteri tanggal 19 Maret 2024 yang lalu, tentang Evaluasi Penanganan Stunting dan Arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maka untuk mempercepat progres percepatan penurunan stunting dengan data yang akurat, maka perlu dilaksanakan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di seluruh Indonesia pada bulan Juni 2024 yang mencakup 38 Provinsi.
Program nasional ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat berdasarkan nama dan alamat, yang akan menjadi dasar bagi intervensi program yang lebih terarah dan tepat sasar dengan melibatkan berbagai mitra, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Pemerintah Desa untuk mencegah terjadinya stunting baru.
Selain itu, gerakan intervensi serentak ini juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke Posyandu, sehingga deteksi dini masalah gizi dapat dilakukan secara lebih luas.
Selanjutnya, edukasi mengenai pencegahan stunting juga diberikan, serta tindakan intervensi segera dilakukan bagi mereka yang teridentifikasi mengalami masalah gizi berdasarkan hasil verifikasi oleh petugas kesehatan di Posyandu.
Gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga satuan wilayah terkecil RT/RW atau Dusun untuk menyisir dan menggerakan seluruh sasaran dan melakukan intervensi yang sesuai standar agar hasil yang didapatkan akurat dan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran jadi meningkat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.