Jalan Kita Masih Panjang dan Beresiko Tapi Kita Tak Berjalan Sendiri
Beranilah teman-teman. Karena jalan kita masih panjang, jalan kita sering beresiko. Akan tetapi kebenarannya bahwa kita tidak berjalan sendiri
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Beranilah teman-teman. Karena jalan kita masih panjang, jalan kita sering tidak jelas dan beresiko. Akan tetapi kebenarannya bahwa kita tidak berjalan sendiri, karena kita punya satu sama lainnya.
Demikian pesan yang diunkapkan Pendiri International Bridges to Justice (IBJ), Karen Tse dalam Criminal Defense Skills Training Workshop dengan tema Menjembatani Kesenjangan Keadilan, memberdayakan pembelajaran Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Kelompok Rentan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh IJB dengn dukungan Uni European, LBH APIK NTT dan LBH APIK Jakarta ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 12-15 Juni 2024, di Hotel Harper Kupang.
Karen Tse mengatakan, workshop ini merupakan inisiatif guna meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan kelompok retan yang.

Tujuannya, untuk memperkuat kemampuan pengacara pembela dalam mencari keadilan. Peserta akan mendapat manfaat dari keahlian pelatih nasional dan internasional, membawa pengalaman dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC), untuk memperbaiki keterampilan mereka dalam pembelaan pidana.
Baca juga: LBH APIK NTT Surati Kajagung Minta JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Alan dan Richie
Karen Tse mengatakan, IBJ bekerja di sejumlah dunia dan untuk di Indonesia IJB telah bekerja di wilayah Timor hingga Barat, termasuk Batam, Jombang dan Makassar serta NTT.

Untuk LBH APIK NTT, Karen Tse menyampaikan terima kasih kepada dua pengacaranya yakni Puput Joan Riwu Kaho, SH, MH dan Ester Tinenti Day, SH yang telah menggerakan teman-teman lainnya dalam peningkatan kapastitas guna melakukan kerja-kerja pendmapingan hukum terhadap permepuan, anak dan kelompok rentan.
“Hasilnya sudah telihat. Mari kita yang terberkati ini bisa terus membari energy positif untuk kerja kemanusiaan ini. Beranilah teman-reman, karena jalan kita maish panjang, jalan kita memang sering tidak jelas dan beresiko. Akan tetapi kebenarannya adalah kita tidak berjalan sendiri, karena kita punya satu sama lainnya,” tutup Karen Tse.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, dalam sambutannya berterima kasih kepada 25 pengacara perempuan dan laki-laki yang ada di Kota Kupang yang telah memberi diri untuk mengikuti workshop itu.
Ansy menjelaskan, IBJ merupakan jembatana keadilan yang didirikan oleh Karen Tse dan sudah bekerja dan punya keterwakilan di seluruh dunia.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2022 LBH APIK NTT, Semua Berpotensi Jadi Korban atau Pelaku
“Tetapi saat ini dalam pemberian penguatan kapastian, hanya dipilih daerah-daerah tertentu. Kalau Kota Kupang mendapatkan kesempatan saat ini, saya kira ini adalah berkat untuk kita semua. Hanya ada tiga wilayah,” kata Ansy.

Menurut Ansy, pihaknya sudah bekerja sama dengan IBJ sejak tahun 2020. Hal itu terjadi karena ada dua lawyer LBH APIK yang mendapatkan penghargaan sebagai sebagai justice maker. “Hanya dua orang di NTT, di Indonesia hanya ada belasan orang,” katanya.
Ansy mengatakan, tidak salah jika IBJ memilih Kota Kupang saat ini karena angka kekerasan terhadap terhadap perempuan dan anak cukup tinggi.

Tapi sangat disyukuri karena kolaborasi yang dibangun semua akhirnya mampu menekan angka kekerasan itu dari tahun ke tahun.
“Tapi kita tidak bisa pungkiri bahwa kerja pembelaan hukum, APIK NTT tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh sinergi dengan pemerintah, swasta, dengan media dan teman-teman pengacara lainnya. Karena itu ketika APIK bekerja, kita butuh satu frekuensi dalam perspektif kita,” kata Ansy.
Sebab, demikian Ansy, masih banyak lawyer yang belum punya pemahaman yang cukup terkait dengan isu-isu HAM, teristimewa hak-hak perempuan dan anak.

“Bahkan kedepan, kalau kita bicara tentang perempuan pembela HAM, kita butuh satu frekuensi, pengetahuan yang sama , perspektif yang sama sehingga korban dalam hal ini perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya benar-benar mendapatkan haknya sesuai apa yang diberikan oleh Negara dalam hal ini UU, peraturan HAM dan turunan UU lainnya,” jelas Ansy.
Baca juga: LBH APIK NTT Teken MoU dengan Dinas P3A Kabupaten TTS
Ansy juga mengapresiasi Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay yang hadir dalam kegiatan ini. Menurut Ansy, selama ini Kota kupang sudah banyak mendorong dan mensupport pembelaan hukum kepada perempuan dan anak.
Hal ini terbukti dari beberaa MoU yang sudah dibuat antara Pemkot Kupang dan LBH APIK NTT terkait pendpaingan perempuan dan anak.

Ketika ada kasus yang dilaporkan ke DP3A atau UPT, maka kasus itu bisa diberikan ke LBH APIK atau ke rumah harapan dan teman advokad lainnya.
“Ini bukti bahwa ternyata di Kota Kupang, kita tidak bekerja sendiri. Ada pemerintah yang juga selalu mendukung dan ada teman-teman lawyer yang terus bergandengan tangan dnegan kami sehingga dimanapun ada kasus, bisa tertangani,” kata Ansy.

Ansy berharap para peserta bisa memaksimalkan watu selama tiga hari dalam workshop itu. Berdiskusi dan menggali pengalaman-pengaman dari narasumber.
Ansy berharap kegiatan seperti ini bisa dilakuakn terus menerus. “Kita butuh long live education,” kata Ansy.
Dessy Bernadeth mewakili Kakanwil Kemenkumham NTT, Mersy Djone, SH membenarkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT ini yang tinggi.

"Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan advokasi bagi perempuan dan kelompok rentan di NTT sehingga tindak kekerasan di NJTT ini menjadi makin berkurang," kata Dessy.
Lebih lanjut Dessy mengatakan, LBH APIK telah menjadi mitra Kemenkumham NTT sejak tahun 2013 dan hingga kini terbukti bahwa LBH APIK sudah banyak membantu masyarakat NTT.
"Berharap pemberian bantuan hukum oleh LBH APIK NTT kepada masyarakat bisa makin baik dan tahun depan bisa terakreditasi lagi," kata Dessy.
Deasy juga berterimakasih kepada IBJ yang telah memilih Kota Kupang untuk keberlangsungan kegiata workshop ini.

"Semoga tahun depan bisa melaksanakan kegiatan seperti ini lagi di NTT," harap Dessy.
Sebelum membuka kegiatan ini penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay mengatakan, workshop ini bukan kebetulan dilaksanakan di Kota Kupang.
"Dunia mengirimkan orang-orang penting untuk melengkapi kemampuan kita dalam membantu dan menyelesaikan persoalan yang dialami perempuan dan kelompok rentan di Kota Kupang," kata Fahrensy.

Ditambahkannya, Kupang adalah sebuah kota sehingga kejahatan itu ada setiap waktu dan kesempatan.
Sebagai pemimpin, Fahrensy mengaku tidak bisa menangani hal itu sendirian, dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait dan juga butuh campur tangan Tuhan untuk bisa mengatasi segala persoalan. (vel)
International Brigde for Justice
LBH APIK NTT
Fahrensy Funay
Ansy Rihi Dara
Karen Tse
Ratna Batara Munti
Kasus Prada Lucky Namo, Pesan Terbuka untuk Danrem 161 dan Panglima TNI Dari LBH APIK NTT |
![]() |
---|
Kejati NTT Prihatin, Jamin Tim JPU Siap Perang Buktikan Perbuatan Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Kejati NTT Luncurkan Klinik Hukum Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi |
![]() |
---|
Wujudkan Lapas dan Rutan yang Inklusi di Kota Kupang, Tantangannya Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.