KKB Papua
Penjual Senjata Api ke KKB Papua Ditangkap, Pelaku Dibuntuti dari Kampung Amai
Satu per satu pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata berhasil ditangkap prajurit TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Satu per satu pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata berhasil ditangkap prajurit TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz. Hal tersebut terjadi pada Senin 3 Juni 2024.
Bahwa saat itu, oknum pelaku berinisial MO, sedang berada di Kampung Amai, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kala itu, tiba-tiba ia keluar dari tempatnya kemudian bergegas menemui seseorang yang adalah anggota KKB Papua.
Pria yang hendak ditemui bukan sembarang orang. Yang bersangkutan adalah sosok yang mengemban tugas sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi, berinisial SK.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani membenarkan adanya penangkapan oknum yang merupakan pemasok senjata api ke KKB Papua tersebut.
“Satgas Damai Cartenz menangkap seorang pria berinisial MO saat hendak melakukan transaksi jual senjata api ke SK, pentolan KKB wilayah Tabi. Tabi merupakan wilayah adat di pesisir Papua,” ujarnya.
Pria tersebut, katanya, berinisial MO. Yang bersangkutan ditangkap pada Senin 3 Juni 2024 pukul 18.07 WIT. Saat ditangkap, dari tangan pelaku polisi menyita sebuah pistol rakitan.
“Jadi, pelaku mau menjual senjata api laras pendek itu kepada SK. Oknum yang membeli senjata tersebut adalah anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Faizal dalam rilis pers, Rabu 5 Juni 2024.
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, selain senjata api laras pendek, pihaknya juga menyita sejumlah uang tunai dari tangan MO.
Bayu Suseno kemudian mengungkapkan tentang kronologi penangkapan MO. Bahwa mulanya Tim Ops Damai Cartenz mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre.
Saat itu sudah diperoleh informasi bahwa pelaku hendak menyerahkan senjata api tersebut kepada SK. Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk pistol rakitan.
“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Faizal.
Rampas Dua Senjata
Pada 20 Maret 2024 pagi, KKB membunuh dua anggota polisi di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
KKB lalu meampas senjata api milik korban, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan para pelaku merupakan kelompok KKB di bawah komando Aibon Kogoya di Intan Jaya.
Baca juga: Hadi Tjahjadi Bicara Soal KKB Papua: 6 Wilayah Ini Rawan Konflik Bersenjata
Mereka menembaki kedua korban yang merupakan anggota Pos Polisi Ndeotadi 99.
"Dua anggota kami, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, gugur dalam tugas," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Rabu siang.
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menjelaskan, penyerangan terjadi saat personel sedang melaksanakan pengamanan Helipad 99.
Usai melakukan penembakan, para pelaku kemudian merampas senjata api yang dipegang kedua korban.
"Kejadian bermula saat personel kami sedang melakukan pengamanan di Helipad 99, tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang menyebabkan kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk Senpi AK-47 " ungkapnya.
Mengenai pelaku penembakan, Abdus menyebut mereka adalah KKB asal Intan Jaya yang sudah beberapa hari berada di Baya Biru.
"Diduga pelaku adalah bagian dari KKB Aibon Kogoya (asal Intan Jaya)," kata dia.
Gagalkan Penyelundupan Senpi
Sementara itu, polisi di Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang berserta puluhan butir amunisi ke Papua melalu Pelabuhan Ambon pada 12 November 2023.
Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.
"Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat 17 Nobember 2023.
Adapun pelaku berinisial JL, warga Maluku Tengah.
Polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.
"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.
Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu 15 November 2023.
MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.
"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Baca juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Papua, Begini Kabar Terbaru dari Menko Polhukan
"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.