Berita Kota Kupang

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan El Tari, Satu Mobil Hangus Pengemudi Alami Luka Bakar 

Nasib naas tersebut menimpa AB (44) warga asal Sulawesi Selatan yang tinggal di RT 25 / RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kondisi mobil terbakar akibat lakalantas di TKP Jalan El Tari Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan El Tari tepatnya di belakang Pos Satlantas Polresta Kupang Kota yang berlokasi di perempatan menuju kantor Gubernur NTT.

Nasib naas tersebut menimpa AB (44) warga asal Sulawesi Selatan yang tinggal di RT 25 / RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Jumat, 24 Mei 2024 dini hari.

Lakalantas ini mengakibatkan mobil 1 unit mobil terbakar dan AB mendapat luka bakar di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan kronologi kejadian tersebut.

"Sebelum kejadian, korban seorang diri dan sedang mengendarai mobil, melintas di Jalan Frans Seda dari arah kantor Konsulat Timor Leste menuju Jalan El Tari, secara tiba-tiba ada api yang dengan cepat membesar dalam kabin mobil, karena adanya muatan BBM yang sangat mudah terbakar," ujar Aldinan.

Lebih jauh Aldinan menuturkan kejadian berawal ketika korban sedang mengendarai mobil Toyota Rush dengan memuat BBM di jerigen sebanyak 12 buah, berukuran 35 liter. 

Saat melintas di Jalan Frans Seda dari arah kantor Konsulat Timor Leste menuju Jalan El Tari, mobil tiba-tiba mengeluarkan api yang cukup besar.

Korban melompat keluar sehingga mobil tanpa kemudi tersebut, menabrak pagar belakang Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Gubernur, milik Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota. 

Baca juga: Hendak Utang Rokok, Pemuda Batuplat Kota Kupang Ancam Bakar Kios 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, yakni bagian belakang dari pundak hingga pinggang belakang, luka bakar di kedua tangan bagian lengan hingga ujung jari, luka bakar bagian depan kedua kaki hingga paha, luka bakar sebagian wajah dan rambut.

“Korban alami luka bakar yang sangat serius, dan kini sedang dirawat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang, dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp. 250.000.000,” kata Aldinan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. 

“Mengingat kondisi korban yang belum bisa dimintai keterangan, terkait tempat atau lokasi terakhir korban mengisi BBM, dan untuk keperluan apa BBM tersebut dibeli dalam jumlah yang cukup banyak tersebut,” jelas Aldinan. 

Barang bukti dan TKP kejadian ini telah diamankan oleh Satlantas Polresta Kupang Kota. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved