Berita Flores Timur
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Agus Payong Boli Gugat Kejaksaan Flores Timur
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Agus Payong Boli mengajukan gugatan pra peradilan melawan Kejaksaan Negeri Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Gugatan praperadilan oleh bakal calon bupati tunggal dari Partai Gerindra itu dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) atau internet desa tanggal 12 Mei 2024 lalu.
Agus Payong Boli bersama tim kuasa hukum menempuh sidang perdana pra peradilan di Pengadilan Negeri Larantuka besok, Rabu, 22 Mei 2024 pukul 09.00 Wita.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.
"Kami sudah tunggu tersangka untuk ajukan pra peradilan. Kami ikutin prosesnya semua," katanya, Senin, 21 Mei 2024.
Menurut Indra, pra peradilan dapat membuat masyarakat tahu bahwa proses hukum yang sudah berjalan sejak tahun 2022 itu tak ada kaitannya dengan politik.
"Kami ikutin saja, supaya masyarakat juga tahu bahwa tidak ada muatan politik. Ini sudah dimulai sejak tahun 2022, pra peradilan supaya publik tahu kita bekerja sesuai SOP," jelasnya.
Baca juga: Agus Payong Boli Mangkir dari Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka Korupsi
Sementara salah satu tim kuasa hukum Agus Payong Boli, belum berkomentar karena saat ini sedang ada agenda sidang.
"Sebentar ade (adik), masih sidang," kata Yosep Philip Daton melalui pesan Whatsapp.
Proyek SID atau internet desa menghimpun dana dari 44 desa di Flores Timur sebesar Rp 1,4 miliar. Proyek ini dikerjakan tahun 2018 dan 2019.
Namun dalam pengerjaanya, proyek ini diduga diselewengkan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 635 juta. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Agus Payong Boli
Partai Gerindra
internet desa
Pengadilan Negeri Larantuka
I Gede Indra Hari Prabowo
POS-KUPANG.COM
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.