Berita Timor Tengah Utara

Pemerintah Kecamatan Musi di Timor Tengah Utara Canangkan Kegiatan PMT Pengentasan Stunting

Pencanangan kegiatan pengentasan stunting ini ditandai dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak-anak stunting di kecamatan tersebut

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Pose Camat Musi, Pemdes Batnes, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tim Percepatan Penanganan Stunting saat memberikan PMT bagi anak-anak stunting di Desa Batnes, Timor Tengah Utara (TTU) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT mencanangkan Program Pengentasan stunting di Desa Batnes.

Pencanangan kegiatan pengentasan stunting ini ditandai dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak-anak stunting di kecamatan tersebut.

Pencanangan gerakan pengentasan stunting ini diselenggarakan terpusat di Desa Batnes, Jumat, 18 Mei 2024.

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Camat Musi beserta jajaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan perangkat desa se Kecamatan Musi, BPD, dan Tim Percepatan Penanganan Stunting se Kecamatan Musi.

Pencanangan stunting di wilayah Kecamatan Musi mulai dilaksanakan dengan titik pertama di Desa Batnes.

Meskipun demikian, kegiatan pemberian PMT ini dilaksanakan secara masif dan bergilir setiap desa, di Kecamatan Musi disesuaikan dengan anggaran dana stunting setiap desa.

Saat diwawancarai, Camat Musi, John Olin mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya menggelar upacara kesadaran tingkat Kecamatan Musi sekaligus kegiatan pencanangan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di kecamatan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Desa Batnes Timor Tengah Utara Kukuhkan Tim Percepatan Penanganan Stunting 

Ia menjelaskan, pencanangan PMT tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting di desa-desa.

Tim tersebut melibatkan semua sektor seperti; pemerintah desa, kader posyandu, lembaga kemasyarakatan, RT/RW, PKK dan pihak lainnya.

Hal ini bertujuan agar gerakan dan kesadaran pengentasan angka stunting ini berjalan dari semua lini.

Langkah tersebut, dipercaya menjadi bisa senjata ampuh menurunkan angka stunting.

Sementara itu, kata John, anggaran yang dialokasikan untuk pencanangan PMT ini bersumber dari Dana Desa.

Kegiatan ini akan dievaluasi secara berkala satu bulan sekali.

"Sehingga kita akan mengetahui secara komprehensif faktor-faktor penyebab lain dari peningkatan angka stunting," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Rote Ndao Laksanakan Pertemuan Bahas Konvergensi Rembuk Stunting Daerah Tahun 2024

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved