Opini

Opini: Penyusunan Kabinet Baru dari Perspektif Manajemen SDM

Prosesnya telah melalui tahapan sidang MK yang memperkuat keputusan KPU terhadap keunggulan pasangan Prabowo-Gibran.

Editor: Dion DB Putra
INSTAGRAM PRABOWO
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Oleh: Tatar Bonar Silitonga
Dosen Unhan RI

POS-KUPANG.COM -Perhelatan demokrasi dalam Pilpres 2024 telah mengantarkan Prabowo-Gibran sebagai peraih mandat suara terbanyak dari rakyat bila dibandingkan dua pasang kontestan lainnya, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Prosesnya telah melalui tahapan sidang MK yang memperkuat keputusan KPU terhadap keunggulan pasangan Prabowo-Gibran.

Terakhir masih ada gugatan dari Partai PDIP terkait proses dan hasil pesta demokrasi, namun upaya ini diprediksi akan tidak berpengaruh pada hasil Pilpres 2024.

Diyakini pasangan Prabowo-Gibran pada Oktober tahun ini akan dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029, menggantikan periode 2019-2024 duet Presiden -Wapres, Jokowi-Mahruf Amin.

Terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024 segera diikuti penentuan orang-orang yang akan duduk di kabinet pemerintahan baru.

Kepemimpinan Prabowo-Gibran baru akan berkiprah setelah pelantikan pada Oktober 2024. Penentuan orang di kabinet merupakan hak prerogratif Presiden terpilih.

Hari-hari ini beredar komentar, pendapat, dan analisis terkait orang-orang yang akan ditunjuk Presiden. Penulis melihat berbagai pendapat dan masukan didasari kepedulian masyarakat dan para elite untuk mendorong tampilnya para profesional sesuai bidang kerja masuk jajaran kabinet.

Presiden terpilih tentu paham betul bahwa tampil menjadi pemenang Pilpres dengan raihan suara terbanyak bukanlah target akhir, melainkan menjadi pintu masuk untuk mewujudkan janji-janji kampanye kepada masyarakat.

Untuk itu menempatkan orang yang tepat adalah menjadi bagian dari atensi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Tuntutan Profesional

Profesional menjadi kata kunci dalam rencana penunjukan kabinet pemerintahan 2024-2029.

Profesional merujuk pada isitil manajemen SDM yang mempersyaratkan kriteria kompeten atau kemampuan kerja sesuai bidang tanggung jawab jabatan.

Orang yang akan diberi kepercayaan mesti memiliki profesionalisme kerja sesuai tuntutan bidang yang jadi tanggung jawabnya. Profesionalisme kepemimpinan antara lain teraktualisasi dalam wujud kompetensi teknis, interpersonal, dan konseptual.

Ekpekstasi masyarakat terhadap para calon menteri atau orang yang akan
menempati pos di kabinet atau lembaga pemerintahan adalah orang
yang memenuhi kriteria profesional itu.

Terkait krieria profesional ini, terdapat komplain dari beberapa elite partai. Sebelumnya ada harapan masyarakat agar orang-orang yang akan ditugasi dalam kabinet profesional di bidangnya.

Jika tetap menunjuk orang partai, diharapkan memiliki kapasitas profesional.

Beberapa elite melihat, terkesan ada pemisahan elite partai dan orang-orang yang profesional di bidangnya. Dalam hal ini dari kalangan partai menyebutkan bahwa proses dan kiprah yang dilalui di internal partai terutama sampai masuk dalam jajaran pengurus pusat bukan langkah sederhana.

Bila ditelusuri berdasarkan kondisi faktualnya, alasan para elite partai cukup logis. Berbagai tahapan dan seleksi internal partai serta mekanismenya berinteraksi dengan masyarakat konstituen menuntut kemampuan seseorang.

Dengan alasan ini, beberapa kalangan pengurus partai tidak mau disebut sebagai pihak yang kurang atau tidak profesional. Konteks demikian kiranya berkorelasi dengan bidang tugas yang akan dijalani.

Jabatan memimpin suatu kementerian atau lembaga adalah posisi strategis, dengan demikian kriteria profesional tidak lagi dominan pada kerja teknis sebagaimana dituntut lini bawah organisasi.

Pada aras organisasi yang besar dipahami urgensi pengalaman serta kemampuan strategik dan konseptual mengelola organisasi.

Saran dari LBP kepada Presiden terpilih 2024 agar tidak memasukkan orang-orang toxic dalam pemerintahan merupakan soal yang juga ramai mendapatkan perhatian.

Dari aspek manajemen SDM, kriteria tuntutan etika ini menjadi bagian aspek penting menentukan orang. Dalam jabatan apa pun apalagi untuk memimpin organisasi di level nasional, dasar etika seseorang tidak boleh diabaikan.

Etika terkait sikap dan perilaku seseorang, disamping knowledge dan skill. Etika bersifat abstrak, tidak kasat mata, tetapi eksistensinya dapat diukur melalui perilaku serta rekam jejak seseorang.

Tentu saja terkait karakter orang bisa saja berubah dari yang tadinya kurang baik menjadi lebih baik atau sebaliknya.

Hanya saja jika ada orang yang jelas bermasalah dalam rekam jejaknya, disarankan memilih SDM yang memiliki riwayat bersih. Memilih orang toxic dapat dilihat sebagai bagian dari proses pelanggaran etika.

Pengembangan kementerian atau lembaga cukup mewarnai wacana tentang kabinet baru. Pengembangan organisasi selalu asosiasi adanya penambahan kotak jabatan. Pengembangan dapat pula menambah fungsi di dalam struktur yang sudah ada. Review organisasi dapat berupa perampingan struktur.

Pengembangan atau perampingan struktur adalah mekanisme umum dalam organisasi sesuai kepentingannya. Analisis secara mendalam disertai target presisi jelas dipentingkan. Jangan sampai tidak efektif dan efisien sehingga membebani organisasi, yang biasa dilihat dari pembiayaan.

Perlu pula diantisipasi, jangan sampai proses perampingan tetapi berimplikasi adanya fungsi yang tidak dilakukan. Merujuk pada dinamikanya, besar kemungkinan terjadi penambahan nomenklatur kementerian atau lembaga di kabinet baru.

Setidaknya pemerintahan Prabowo-Gibran harus memenuhi janji kampanye untuk perbaikan gizi anak-anak antara lain memberikan makan siang gratis bagi sekolah-sekolah.

Upaya mewujudkan program ini membutuhkan penanganan tersendiri sehingga perlu fungsi yang baru. Ada banyak sekali orang atau SDM yang terlibat dalam program makan siang gratis bagi anak sekolah.

Perlu penanggung jawab untuk program ini secara nasional. Pengembangan fungsi yang baru seperti itu menurut hemat penulis terasa sangat relevan.

Dalam konteks manajemen penyediaan staf, perencanaan jabatan selalu disertai analisis tentang deskripsi pekerjaan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk itu.

Penutup

Penentuan orang-orang yang akan menduduki jabatan dan akan bertugas di kabinet baru sepenuhnya hak prerogratif Presiden terpilih 2024. Masih tersedia waktu yang cukup dalam memilih siapa saja yang akan ditunjuk.

Rekam jejak elite dan orang apalagi di tingkat nasional kiranya cukup terang benderang. Di era digital rasanya tidak banyak hal yang dapat dirahasiakan.

Berdasarkan proses demokrasi adanya partai pengusung calon, diskusi, usul dan upaya merangkul berbagai pihak masih berproses untuk semakin memperkuat susunan kabinet.

Masyarakat atau rakyat Indonesia menunggu dan berharap dasar profesionalisme dengan aktualisasi kompetensi ini didukung orientasi berbangsa kiranya menjadi rasionalitas utama pemilihan orang.

Pengalaman manajemen SDM telah membuktikan orang-orang kompeten dapat berkontribusi optimal untuk mendukung sasaran objektif organisasi.

Memilih orang yang tepat di kabinet diyakini dapat berkonstribusi untuk Indonesia yang lebih maju. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved