Opini
Opini: Pemimpin yang Melayani
Menurut catatan KPK selama tahun 2004 sd 2022 ada 22 gubernur dan 154 bupati/walikota yang terjerat kasus rasuah. Keadaan yang sangat memprihantinkan.
Oleh: Herman Musakabe
Gubernur Nusa Tenggara Timur 1993-1998
POS-KUPANG.OM - Pemimpin dan kepemimpinan tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan umat manusia. Disebut dengan ungkapan sine qua non, atau conditio sine qua non, yaitu tindakan, kondisi atau unsur yang sangat diperlukan dan penting.
Istilah hukum Latin untuk kondisi yang "tanpanya tidak mungkin", atau "tanpanya akan tidak ada apa-apa".
Pemimpin dan kepemimpinan diperlukan dalam menjalankan roda organisasi dan menentukan kemajuan atau kemunduran suatu organisasi, baik dalam bidang pemerintahan, politik, militer, bisnis perusahaan maupun bidang rohani atau agama.
Ketika terjadi kekosongan pemimpin karena berhalangan sementara, berhalangan tetap atau habis masa kepemimpinannya, maka harus segera diisi oleh seorang pemimpin baru melalui prosedur atau aturan yang ditentukan.
Setelah perhelatan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024, rakyat Indonesia kini bersiap-siap menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yaitu pemilihan 37 gubernur (pilgub), 415 bupati dan 93 walikota serentak pada 27 November 2024. Termasuk pilgub NTT dan 21 pilbup serta pilwalkot Kupang.
Pilkada ini tidak kalah penting dari pilpres. Di media sosial dan media massa mulai ramai bermunculan sejumlah nama yang digadang-gadang akan maju dalam pilkada. Selain untuk memperkenalkan bakal calon kepada masyarakat juga untuk menjajagi elektabilitas dan popularitas kandidat.
Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan seseorang atau partai politik sedangkan popularitas adalah tingkat keterkenalan seseorang.
Elektabilitas dipakai sebagai instrumen untuk mengukur apakah seseorang dianggap layak atau tidak layak maju di pilkada. Biasanya dilakukan lembaga survei untuk mengetahui elektablitas seseorang calon.
Seorang calon perlu memiliki modal sosial, politik dan finansial untuk bertarung di pilkada. Dukungan masyarakat, partai poliitik atau gabungan parpol serta dukungan dana diperlukan untuk mengikuti semua proses pemilihan, sampai kampanye dan pencoblosan surat suara di TPS pada hari
H pilkada.
Para kandidat menyiapkan tim pemenangan atau tim sukses untuk membantu dalam sosialisasi dan kampanye.
Tidak ketinggalan pula diselenggarakan debat para pasangan calon agar masyarakat dapat mengenali dan menilai visi misi dan program para paslon untuk kemudian menentukan pilihannya.
Masa kampanye adalah masa untuk menarik hati dan simpati pemilih dengan janji-janji untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat, kemudahan pendidikan sampai sekolah gratis, penyediaan lapangan kerja, fasilitas kesehatan dan sebagainya.
Namun, ternyata banyak janji kampanye yang tidak ditepati setelah sang kandidat terpilih. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu munculnya “raja-raja kecil†dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Masyarakat kecewa dengan pemimpin yang telah dipilihnya, daerah tidak bertambah maju dan sejahtera tapi makin miskin dan terpuruk. Sang pemimpin tidak bekerja untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan diri sendiri dan golongan. Bahkan sebagian harus berurusan dengan aparat penegak hukum atau KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.