Doktor Laurensius Lehar Beri Saran ke Pemerintah Tangani Penyakit Darah Pisang
Pengendalian Penyakit Darah Pisang memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan tindakan pencegahan, pengawasan rutin, dan penggunaan berbagai strat
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Pengendalian Penyakit Darah Pisang memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan tindakan pencegahan, pengawasan rutin, dan penggunaan berbagai strategi budidaya yang tepat.
Karena itu, pemerintah mesti melakukan berbagai upaya untuk mengatasi, mengendalikan dan menangani Penyakit Darah Pisang yang banyak terjadi di wilayah Flores, khususnya Ende.
Dr. Laurensius Lehar, SP, MP, dosen Mata Kuliah Perlindungan Tanaman Hortikultura, Program Studi Teknologi Industri Hortikultura, Jurusan Tanaman Pangan Dan Hortikultura, pada Politeknik Pertanian Negeri Kupang menyarankan sejumlah langkah yang mesti dilakukan oleh Pemerintah.

Laurensius Lehar mengatakan, untuk menangani dan mengendalikan Penyakit Darah Pisang atau Banana Blood Disease atau BBD, pemerintah dapat mengambil berbagai upaya strategis sebagai bagian dari kebijakan pertanian dan perlindungan tanaman.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah dibeberkan Laurensius Lehar.
Pertama. Pemerintah mesti melakukan Pemantauan dan Pemetaan Penyakit. Pemerintah dapat melakukan survei dan pemetaan penyakit darah pisang di wilayahnya untuk mengetahui sebaran dan tingkat keparahan infeksi. Informasi ini penting untuk merencanakan tindakan pengendalian yang tepat.
Baca juga: Cara Jitu Mengatasi Penyakit Darah Pisang, Petani di Ende dan Flores Simak
Kedua, penelitian dan pengembangan varietas tahan penyakit. "Pemerintah dapat mendukung penelitian dan pengembangan varietas pisang yang lebih tahan terhadap penyakit darah pisang. Ini melibatkan investasi dalam program pemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas yang memiliki resistensi atau toleransi terhadap Ralstonia solanacearum," jelas Laurensius Lehar.
Baca juga: Pisang yang Terkena Penyakit Darah Pisang Apakah Bisa Dikonsumsi Manusia?
Ketiga, program karantina dan pengawasan. Caranya, membangun program karantina yang ketat untuk memantau impor dan ekspor bibit serta tanaman pisang untuk mencegah masuknya bibit yang terinfeksi.

"Pemerintah juga dapat mengawasi pergerakan bibit dan tanaman pisang di dalam negeri untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit," katanya.
Keempat, melakukan pelatihan dan penyuluhan. Yakni, mengadakan pelatihan dan penyuluhan rutin kepada petani tentang cara mengenali gejala penyakit darah pisang, praktik budidaya yang baik, dan langkah-langkah pengendalian yang efektif. Ini akan meningkatkan kesadaran dan kemampuan petani dalam mengatasi penyakit ini.
Kelima, pengendalian hayati. Caranya, demikian Laurensius Lehar, mendorong penggunaan agen pengendali hayati yang aman dan efektif untuk menghambat pertumbuhan Ralstonia solanacearum.
Pemerintah dapat memberikan dukungan teknis dan finansial untuk penelitian dan aplikasi agen pengendali hayati ini.
Keenam, melakukan sistem peringatan dini. Caranya, dengan membangun sistem peringatan dini yang efektif untuk mendeteksi gejala awal penyakit darah pisang dan memberi respons cepat dalam menangani kasus infeksi.
Hal ini dapat melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengumpulan data dan pelaporan.
Baca juga: Doktor Laurensius Lehar Ungkap Penyebab dan Gejala Penyakit Darah Pisang
Ketujuh, pengawasan dan pengendalian penyebaran. Pemerintah mesti rutin melakukan pengawasan terhadap pergerakan bibit, alat pertanian, dan material lain yang berpotensi membawa bakteri penyebab penyakit darah pisang.
Dokter Hewan Julita Mertha Yasa Beberkan Strategi Cegah dan Kendalikan Rabies di NTT |
![]() |
---|
Sinergi Politani Kupang, PEPPSI dan Pemerintah untuk Tingkatkan Produktivitas Sapi di NTT |
![]() |
---|
Politani Kupang Gelar Seleksi Lomba IPEC 2025, Cetak Mahasiswa Berwawasan Global |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat, Politani Kupang Gelar Kegiatan PKM di Desa Nunkurus |
![]() |
---|
Penanaman Anakan Jadi Pemungkas Kompetisi Inovasi Teknologi 2 Politeknik Pertanian Negeri Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.