Energi Alternatif

Peternak Kupang NTT Daniel Aluman Maksimalkan Kotoran Ternak untuk Biogas, Bisa Hemat Jutaan Rupiah

NTT merupakan provinsi penghasil ternak. Sayangnya, kotoran ternak, khususnya babi, belum dimanfaatkan secara maksimal.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Daniel Aluman memperlihatkan IPAL bantuan dari anggota DPR, Ansy Lema, di samping rumahnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/5/2024). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sepuluh tahun lalu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan diri sebagai provinsi ternak. Provinsi ini memiliki jutaan ternak babi dan sapi yang menyebar rata di 22 kabupaten/kota. Namun, rekayasa dalam pemanfaatan kotoran ternak belum optimal, salah satunya dengan diolah menjadi biogas.

Padahal, pengolahan kotoran ternak menjadi biogas amat bermanfaat baik bagi rumah tangga peternak maupun lingkungan sekitar. Penggunaan biogas dapat menghemat pengeluaran jutaan rupiah untuk bahan bakar dan energi.

Kompor biogas, misalnya, jauh lebih murah daripada kompor elpiji. Biogas juga dapat dimanfaatkan untuk listrik.

Pemanfaatan kotoran ternak seperti itu tampak di kandang milik Daniel Aluman (55) di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Kamis (2/5/2024).

Sejak 2019, Daniel beternak babi. Kini, ia memiliki 160 babi di kandangnya. Daniel merupakan peternak terintegrasi karena memanfaatkan sampah hasil hortikultura sebagai pakan ternaknya.

Seekor babi dijual Rp 3 juta-Rp 5 juta setelah 5-6 bulan dipelihara.

Sebanyak 160 babi itu menghasilkan 70-100 kilogram (kg) kotoran per hari yang langsung dialirkan ke septic tank. Setiap tahun, isi septic tank harus disedot. Pengosongan septic tank ini pun butuh biaya dan tenaga. Kotoran itu kemudian diproses menjadi pupuk tanaman.

pertenak babi Daniel Aluman_0356
Daniel Aluman (55), petani terintegrasi di Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/5/2024), memperhatikan ternak babi di kandang miliknya. Jumlah babi miliknya 160 ekor dengan kotoran yang dihasilkan sebanyak 70-100 kilogram per hari. Namun, kotoran ini belum termanfaatkan secara optimal.

Sejak 2020, Daniel kesulitan mengelola kotoran babi itu, kecuali dimanfaatkan untuk pupuk tanaman. Namun, sebagian besar kotoran itu terbuang begitu saja. Daniel pun mendengar informasi bahwa kotoran ternak juga bisa dimanfaatkan untuk biogas.

Menurut Daniel, pada tahun 2014 atau 10 tahun silam, populasi ternak babi di NTT mendekati 3 juta ekor dan sapi lebih dari 1 juta ekor.

Peternak pun secara rapi telah mengumpulkan kotoran ternaknya, termasuk babi, di dalam septic tank setiap kandang.

”Ini lebih mudah dikelola menjadi biogas. Tetapi, sampai hari ini belum ada yang memanfaatkan kotoran ternak babi untuk kebutuhan biogas. Jika dimanfaatkan, pemilik ternak bisa menghemat biaya bahan bakar minyak atau gas elpiji,” ucapnya.

Beberapa rumah tangga di Pulau Sumba, terutama Sumba Timur dan Sumba Barat Daya, sudah memanfaatkan kotoran ternak babi untuk penerangan (listrik) dan kompor gas. Ini pun dengan bantuan PT PLN setempat atau mitra kerja PT PLN setelah pulau itu ditetapkan sebagai pulau ikonis energi terbarukan, 2016 silam.

Daniel yang hanya bersekolah sampai kelas II SD ini tidak memiliki pengetahuan tentang cara mengelola kotoran ternak menjadi biogas. Pada Juli 2023, seorang dosen Politani Kupang mengantar lebih dari 20 mahasiswanya untuk magang di lahan pertanian milik Daniel. Daniel pun mengeluhkan soal kotoran ternak babi yang tidak termanfaatkan kepada sang dosen. Dosen itu kebetulan memiliki kenalan yang juga anggota tim sukses dari anggota DPR, Ansy Lema.

Atas bantuan anggota DPR ini, Oktober 2023, tim teknis dari Kementerian Pertanian datang memasang alat-alat untuk pemanfaatan kotoran ternak babi yang ada. Instalasi pemanfaatan air limbah (IPAL) ternak dibangun. Tiga kompor gas dipasang.

kompor biogas_042
Kompor dari biogas di rumah Daniel Aluman di Kupang, Nusa Tenggara Timur,, Kamis (2/5/2024). Kompor biogas ini merupakan satu-satunya pemanfaatan biogas di Kota Kupang.

Selain itu, dibangun pula jaringan pipa dari IPAL menuju dapur rumah dan tempat penampungan akhir kotoran (septic tank) berukuran 4 meter x 4 meter.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved