Pemilu 2024

KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Pileg 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Hal itu berdasarkan penetapan kursi DPRD Kabupaten Kupang NTT hasil Pemilu 2024 atau pileg 2024 yang dilakukan oleh KPU setempat.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kantor DPRD Kabupaten Kupang 

Namun, apabila terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka penetapan presiden dan wakil presiden paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

Selanjutnya, pelantikan presiden dan wakil presiden mengikuti pengucapan sumpah/janji pada 20 Oktober 2024. Sementara bagi anggota DPD dan DPR pengucapan sumpah/janji akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Sementara itu, untuk anggota DPRD Kota/Kabupaten dan DPRD Provinsi, pengucapan sumpah/janji akan disesuaikan dengan habisnya masa jabatan anggota sebelumnya. 

Adapun, pada periode sebelumnya, DPRD Kabupaten Kupang dilantik dan diambil sumpahnya 9 September 2019. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019-2024 itu dilaksanakan oleh Decky A.S Nitbani,SH., MH selaku  Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.

 

12 Partai Politik Kirim Kader untuk DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029

Sebanyak 35 Caleg telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara menjadi DPRD Kabupaten Kupang 2024-2029. Mereka berasal dari 12 partai politik yang ikut pada kontestasi Pemilu 2024. 

Adapun kursi terbanyak direbut oleh partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu mengirim lima kader untuk duduk di dewan. 

Selanjutnya Partai Gerindra dan Partai Nasdem yang masing masing mengirim empat kader. Lalu ada PDI Perjuangan, PSI, PKB, Partai Hanura dan PAN yang mengirim masing-masing tiga kader.

Selanjutnya Partai Perindo, Partai Demokrat dan PBB dengan masing masing dua kader, serta Partai Gelora dengan satu kader.       

 

Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029:


1. Daniel Taimenas (Golkar)

2. Yoyarib Mau (Golkar)

3. Oktovianus La'a (Golkar)

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved