Berita Timor Tengah Utara

Pengelolaan Dana BOS Sejumlah Sekolah di Timor Tengah Utara Bakal Diperiksa Jaksa

Pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS ini ditindaklanjuti oleh Kejari TTU pasca menerima laporan dari masyarakat.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip. 

Pulbaket tersebut diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) untuk pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut. 

Hendrik menuturkan, pelaksanaan pengumpulan data dan keterangan oleh Bidang Intelijen Kejari TTU sejak pertengahan Bulan Januari tahun 2024 lalu.

"Sudah direkomendasikan ke Bidang Pidana Khusus untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Ia menjelaskan, terhadap penanganan laporan dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut sudah dilaporkan ke Kajari TTU dan telah disetujui untuk direkomendasikan ke Bidang Pidana Khusus. 

 Dalam pengelolaan Dana BOS, terdapat 13 item kegiatan yang dibiayai sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Berdasarkan hasil pengumpulan data, terdapat bukti pertanggungjawaban berupa nota yang diduga palsu. 

Pasca menerima bukti pertanggungjawaban tersebut, Tim Intelijen Kejari TTU telah melakukan konfirmasi kepada para pemilik usaha bahwa nota kwitansi tersebut tidak benar.

"Tidak sama dengan yang dimiliki pemilik usaha,"ucapnya.

Menurut Hendrik, ada dugaan pemalsuan cap dan stempel serta nota dari pemilik usaha. Cap, stempel dan nota belanja tersebut diduga dipalsukan untuk kepentingan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi.

"Kita sudah konfirmasi ke pelaku usaha atau pemilik usaha, sudah dikonfirmasi kebenarannya bahwa ternyata itu tidak benar,"bebernya.

Indikasi awal yang ditemukan Tim Intelijen Kejari TTU yakni dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan sebagai dasar melakukan pertanggungjawaban. 

Baca juga: Kejari TTU Ungkap Dugaan Kerugian Negara Dana BOS SLBN Benpasi Rp 400 Juta Lebih


Hendrik menuturkan, berdasarkan pengumpulan Bahan dan Keterangan awal, dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi mencapai Rp. 400.000.000 lebih. 

Ia mengakui bahwa, data yang diterima belum semua dihimpun. Namun sesuai data awal, ada indikasi kerugian keuangan negara di atas Rp. 400.000.000.

Menurutnya, perihal jumlah kerugian keuangan negara ini akan dipastikan pasca dilakukan penyelidikan di Bidang Pidana Khusus oleh Tim Penyelidik.

Proses pemeriksaan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi itu, tidak berdasarkan temuan Inspektorat Daerah Kabupaten TTU. Namun, ditemukan oleh Tim Kejari TTU berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Jadi ada laporan dari masyarakat, kita tindak lanjut, kita menemukan dokumen, dari dokumen kita menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum, ada indikasi kerugian keuangan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, perihal pengelolaan Dana BOS pada sekolah-sekolah di Kabupaten TTU akan menjadi sasaran pemeriksaan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved