Berita Timor Tengah Utara

Pengelolaan Dana BOS Sejumlah Sekolah di Timor Tengah Utara Bakal Diperiksa Jaksa

Pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS ini ditindaklanjuti oleh Kejari TTU pasca menerima laporan dari masyarakat.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara bakal melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS ini ditindaklanjuti oleh Kejari TTU pasca menerima laporan dari masyarakat.

Saat diwawancarai, Kamis, 25 April 2024, Kajari Timor Tengah Utara, Dr. Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H melalui Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S. H mengatakan, data dan informasi awal telah dikumpulkan oleh Bidang Intelijen Kejari TTU.

Bidang intelijen berencana melakukan pengumpulan data dan keterangan terhadap laporan masyarakat tersebut. Namun, saat ini sedang berlangsung ujian nasional dan ujian kenaikan kelas.

Oleh karena itu, kata Hendrik, untuk sementara waktu proses pengumpulan data dan keterangan dipending sambil menanti berakhirnya pelaksanaan ujian tersebut.

Ia menegaskan bahwa, rencana pengumpulan data dan keterangan tersebut akan menyasar beberapa sekolah.

Diperkirakan lebih dari 2 sekolah di Kabupaten TTU yang akan dilaksanakan proses pengumpulan data dan keterangan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Nonotbatan, Kejari TTU Dua Kali Kembalikan Berkas Perkara ke Polres 


"Yang jelas lebih dari dua sekolah yang akan kita lakukan pemeriksaan. Setelah selesai ujian baru kita lakukan pemeriksaan karena saya awal sudah masuk,"ujarnya.

Merujuk pada informasi dan data awal ini, lanjut Hendrik, pihaknya akan menelusuri kebenaran dari informasi tersebut. Menanti dilakukan klarifikasi di lapangan.

Nama-nama sekolah tersebut, telah didata oleh Kejari TTU dan akan segera diselesaikan. Rencana pelaksanaan pemeriksaan dan klarifikasi tersebut difokuskan pada pengelolaan Dana BOS.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu, 24 Maret 2024 lalu, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Bidang Pidana Khusus Kejari TTU.

Selain adanya dugaan penyelewengan, Tim Intelijen Kejari TTU juga menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi tersebut.

Rekomendasi penyelidikan tersebut dilaksanakan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS untuk tahun anggaran 2019 hingga 2023. 

Dikatakan Hendrik, Tim Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) Kejari Timor Tengah Utara telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan Dana BOS SLB Negeri Benpasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved