Breaking News

Berita Belu

Direktur RSUD Atambua Diganti, Bupati Belu Ingatkan Kerja Maksimal

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dipimpin oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, di Ruang Rapat Bupati Belu pada Senin (22/4). 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM BELU
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek SVD Atambua drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty diganti oleh dr. Theodorus Lusianus Mau Bere. 

Pada kesempatan itu juga, Bupati Belu menginstruksikan kepada Pejabat RSUD Atambua yang baru, agar mengambil langkah tegas kepada tenaga medis yang melakukan aktifitas “Double Job” dengan menambah pekerjaan di luar wilayah Kabupaten Belu.

“Saya tegaskan hal itu, karena ada dokter disini yang kerja “Double Job” di luar wilayah Kabupaten Belu. Semua itu ada aturan untuk tidak keluar dari sini dan harap konsultasi dengan BKD. Kalau dikasih ijin harus ada surat resmi dan insentifnya disini harus dipotong. Silahkan lihat kembali regulasinya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Oleh karena itu kerja cukup-cukup saja, kerja normatif, ikuti prosedur dan lakukan itu dengan baik,” tukas Bupati Belu.

Tambah bupati, utamakan manajemen pelayanan di RSUD Atambua dan duduk bersama membicarakan manajemen pelayanan, terutama di kamar operasi, serta menomorsatukan pelayanan terbaik dari seorang dokter, dengan memberi kenyamanan terhadap lalulintas masuk keluar para pasien di rumah sakit ini.

Bupati Belu berpesan agar mengelola rumah sakit ini dengan sebaik-baiknya, mengingat begitu besar anggaran yang ada di lembaga ini, sehingga orang dengan mudah menyampaikan tuduhan korupsi disini.

“Karena disini anggarannya banyak, sehingga kelola dengan baik. Nanti orang berpikir bahwa kita korupsi dan lain-lain. Karena hari ini ada yang buat kesalahan, orang akan datang dengan bermacam-macam argumentasi. Saya minta kendalikan hal ini dan lakukan koordinasi secara baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Bupati Belu.

Sertijab ditandai dengan penyerahan surat perintah tugas oleh Bupati Belu kepada Plt. Direktur, diawali penandatanganan berita acara serah terima oleh direktur, serta Bupati Belu. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved