Breaking News

Liputan Khusus

Lipsus - Paket Corsa Daftar di Gerindra untuk Pilbup Kupang

Korinus Masneno sudah memastikan wakilnya Silvester Banfatin dalam paket Corsa dan untuk pertama kali mendaftar ke partai Gerindra Kabupaten Kupang.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pasangan Korinus Masneno dan Silvester Banfatin (Paket Corsa) saat mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Kupang dan Bakal Calon Wakil Bupati Kupang di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang, Jumat 19 April 2024. 

Usai mendaftar,  Jerry Manafe menyampaikan terimakasih kepada DPC Partai Demokrat karena secara serius bersama tim Satgas Pilkada, menerima pendaftarannya sebagai Bakal Calon Bupati Kupang.

"Partai Demokrat, menjadi partai pertama bagi saya mendaftar sebagai calon Bupati Kupang, di mana, Partai Golkar memiliki 5 kursi dan Demokrat memiliki 2 kursi. Dengan demikian kedua partai ini sudah memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Kupang. Partai Golkar juga meminta  agar tidak hanya mendaftar di Partai Demokrat, tetapi juga  mendaftar ke partai lain yang ada bersama koalisi Indonesia Maju yakni  Partai Gerindra, Partai PSI dan lain-lain," kata Jerry Manafe.

Dikatakan Jerry, dirinya datang sendiri karena belum ada wakil sebab dari Partai Golkar memiliki mekanisme tersendiri yakni pemilihan calon wakil bupati harus melalui tahapan survei. Sehingga penentuan calon wakil bupati yang akan mendampinginya akan diumumkan bulan Juni mendatang.

TTS Anggarkan Rp 64 M

KPU NTT menyebut ada tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki anggaran Pilkada 2024. Satu dari 3 kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Terkait hal itu, Pj. Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa saat ditemui Pos Kupang, Jumat (19/4) menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 64 miliar.

"Untuk dana pilkada 2024 kita sudah siapkan kurang lebih Rp. 64 miliar. Kemudian NPHD sudah kita tanda tangan di tahun 2023 dan kita bisa cairkan 40 persen. Kami sudah alokasikan anggaran Rp. 20 miliar dengan rincian Bawaslu Rp. 5 miliar dan KPU sebesar Rp. 15 miliar," jelasnya.

Dalam penandatanganan NPHD itu lanjut Sipa, Gubernur NTT mengharuskan agar Bawaslu dan KPU membuka rekening di Bank NTT.

"Hanya saat penandatanganan NPHD itu kebijakan Gubernur NTT mengharuskan Bawaslu dan KPU untuk membuka rekening di Bank NTT, ditindaklanjuti dengan surat gubernur yang ditandatangani oleh Sekda yang mana mewajibkan semua harus ditampung di Bank NTT," tandasnya.

Menurut Sipa hingga dengan Desember 2023, dari KPU tidak bisa mencairkan Rp. 15 miliar dan Bawaslu tidak mencairkan Rp. 5 miliar.

"Pada prinsipnya kami menunggu, kalau ada surat revisi dari bapak gubernur untuk membolehkan melalui bank lain. Sampai sekarang KPU sudah membuka rekening dan tinggal kita proses pencairan di Bank NTT," ucapnya.

Sipa menjelaskan, yang dicairkan tahap pertama adalah 20 persen yaitu Rp. 20 miliar. Sementara sisanya bisa dibawa di perubahan anggaran. Sedangkan sisa 60 persen ada di anggaran induk tahun 2024.

“Sehingga kita akan cairkan ke rekening Bawaslu dan KPU. Kemudian sisa 40 persen itu lanjut Sipa, akan dibawa ke setelah perubahan anggaran,” tambah Sipa.  (ary/din)

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved