Liputan Khusus
Lipsus - Ewalde Taek Siap Maju Pilwalkot Kupang
Beredarnya pamflet gambar dirinya merupakan hal lumrah. Kalaupun diperjuangkan, ia akan tetap mengikuti proses yang ada.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPC PKB Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, siap maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kupang tahun 2024. "Sebagai politisi apalagi ketua partai harus siap. Bahkan sejak lima tahun lalu saya sudah siap," kata Walde Taek, Sabtu (20/4).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang itu juga menyebut banyak kader PKB yang sangat layak. Ewalde Taek menegaskan dirinya siap mengikuti perintah partai. Dia mengaku itu merupakan hak politik tiap orang.
Beredarnya pamflet gambar dirinya merupakan hal lumrah. Kalaupun diperjuangkan, ia akan tetap mengikuti proses yang ada.
"Mungkin itu indikasi untuk diperjuangkan menjadi calon," sebut dia.
Baca juga: Lipsus - Daftar ke Parpol, Thomas Dohu Dipanggil Pak Bupati
Saat ini, menurut Ewalde, proses sedang berlangsung. Selepas launching Pilkada di tingkat provinsi, akan dilanjutkan di tingkat DPC. PKB Kota Kupang akan menggelar rakor koordinasi cabang (rakorcab) untuk memutuskan sosok yang diusung.
Untuk diketahui, nama Ewalde Taek ikut mencuat. Sebuah pamflet bergambar wajah Walde Taek dan politisi Gerindra Maria M. Salouw beredar di media social (medsos). Politisi perempuan Kota Kupang itu disebut akan maju di Pilwalkot Kupang 2024 ini.
Adapun Gerindra dan PKB Kota Kupang dari hasil Pileg 2024 mengantongi masing-masing 5 kursi DPRD. Dari sisi aturan, untuk mengusung calon kepala daerah di tingkat Kota Kupang dibutuhkan minimal kursi DPRD.
Artinya, Gerindra dan PKB bisa berkoalisi atau bergabung untuk mengusung calon kepala daerah untuk didorong dan bertarung di Pilwalkot Kupang.
Selain nama Ewalde Taek, nama politisi senior seperti Jonas Salean hingga Jefri Riwu Kore dan pendatang baru , Yoseph Ariyanto Lunodi, sudah menyatakan sikap maju di Pilwalkot Kupang 2024.
Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe mengatakan, partai politik tanpa kursi hasil Pemilu 2024 di DPRD Kota Kupang memiliki peluang di Pilkada kali ini. Peluang itu ada sebagai partai pendukung bagi calon kepala daerah yang diusung. Hasil Pileg 2024, hanya ada 10 dari total 18 partai yang memiliki kursi DPRD Kota Kupang.
Ismael mengatakan, calon kepala daerah memiliki syarat dengan perolehan kursi DPRD. Minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen suara sah. Dua jalur itu, hanya diberikan bagi parpol yang memiliki perolehan kursi di DPRD Kota Kupang. Sehingga, peluang untuk menggunakan dua skema itu terbuka.
"Partai tanpa kursi, mereka bisa hanya mereka tidak masuk dalam 25 persen suara sah itu. Mereka hanya bisa jadi pendukung pasangan calon. Sementara yang punya kursi menjadi pengusung," kata Ismael, Sabtu.
Ismael Manoe menyebut hal itu tergambar dalam PKPU 3 tahun 2017 pasal 5. Dalam aturan di ayat tiga diterangkan menyangkut dengan pengusungan calon bagi parpol yang memiliki perolehan kursi DPRD.
Pileg 2024, adapun 10 parpol dengan perolehan kursi adalah Gerindra 5 kursi, NasDem 5 kursi, PDIP 5 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi Hanura 3 kursi, PSI 3 kursi dan Perindo 1 kursi.
Berkaca dari hasil ini, partai-partai sekalipun memiliki kursi DPRD, tetap harus berkoalisi untuk mengusung calon wali kota dan wakil walikota di Pilkada 2024. Minimal, ada 8 kursi untuk mengusung satu pasangan calon kepala daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.