Sengketa Pilpres 2024
Pakar Otonomi Daerah Minta Hakim MK Jangan Ragu Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk tidak ragu-ragu memutuskan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
“Coba presiden cuti di luar tanggungan negara, meninggalkan Istana selama masa kampanye, dia tidak bisa cawe-cawe. Kalau itu dia lakukan, maka hasilnya tidak seperti ini,” tukasnya.
Kedua, Presiden Jokowi membiarkan para menteri ikut kampanye secara terbuka dan tertutup, serta membagikan beras bantuan sosial (bansos), padahal seorang menteri adalah panutan. Mereka hadir saat kampanye tanpa cuti dan menggunakan fasilitas negara.
“Kenapa presiden tidak melarang, padahal itu potensi meningkatkan elektoral. Menteri juga bagi-bagi bansos, ini pelanggaran. Menteri bukan pejabat tinggi biasa, pembantu presiden, kalau melakukan berpihakan dan tanpa ditegur presiden berarti presiden merestui agar jagoan presiden melenggang menang,” bebernya.
Baca juga: Orang Kepercayaan Prabowo Subianto Dua Kali Datangi Rumah Bu Mega, Begini Kata Sekjen PDIP
Ketiga, Presiden Jokowi melibatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, wali kota yang total jumlahnya 271 orang hingga kepala desa untuk mendongkrak suara psalon nomor 02 melampaui 50 persen.
“Yang jadi soal, paslon 02 menikmatinya. Dampak dugaan kecurangan dan keberpihakan presiden dinikmati paslon 02. Kalau pemain kesatria, tentu tidak kerasaan didukung. Semua dinikmati, malah kongko-kongko, ketemu di berbagai pertemuan, politisi dan birokrasi digerakkan tanpa ikut aturan. Ini menguntungkan paslon 02,” ujarnya lagi.
Djohermansyah menambahkan, idealnya paslon nomor 02 menolak keberpihakan pemerintah agar pemilu jujur dan adil, tapi tidak ada complaint dari Prabowo-Gibran, malah menikmatinya untuk menaikkan perolehan suara. Bahkan ada operasi khusus keliling daerah dari presiden untuk membagikan bansos secara langsung. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Pakar Otonomi Daerah
Djohermansyah Djohan
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Pilpres 2024
Anies Tersenyum Dengar Pernyataan Hakim: Presiden Jokowi Tak Cawe-cawe Saat Pilpres |
![]() |
---|
Anies Baswedan Temui Para Elit Parpol Pengusung: Setelah Surya Paloh Baru Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Pasca Kalah di MK, Anies-Muhaimin Baru Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pemohon, Ganjar-Mahfud: Selamat Bekerja untuk Pemenang |
![]() |
---|
Saat Sidang Putusan, Hakim MK Bakal Baca Dua Permohonan Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.